- Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta aparat dan tokoh masyarakat mencegah kerusuhan unjuk rasa.
- Permintaan tersebut disampaikan menyusul demo berujuh ricuh di depan Gedung DPR RI Senayan.
- Aparat keamanan dan elemen masyarakat diharapkan berkolaborasi menjaga kondusivitas.
Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta aparat keamanan dan tokoh masyarakat mengambil peran lebih besar untuk mencegah aksi unjuk rasa berujung ricuh.
Hal itu disampaikannya menyusul kerusuhan yang terjadi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) malam.
Kevin menilai penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara tulus tetap harus mendapatkan pengawalan agar berlangsung aman dan tertib.
"Unjuk rasa dari masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara tulus harus dikawal," ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Jumat (28/8/2026).
Menurut Kevin, aksi demonstrasi tidak seharusnya berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.
"Kerusuhan yang berimbas kepada perbuatan anarkis dan merusak, bahkan membahayakan keselamatan masyarakat tidak dapat ditoleransi," tegas Kevin.
Karena itu, ia meminta aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya pihak yang sengaja menyusup dan memprovokasi massa.
"Saya harap, aparat keamanan bisa terus menjaga kondusivitas dan mencegah masuknya pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang bertujuan memprovokasi," tutur politisi dari Fraksi PSI tersebut.
Selain aparat, Kevin menilai tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga situasi tetap terkendali.
Ia mendorong Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), tokoh masyarakat, hingga unsur Kesbangpol ikut aktif memberikan pendekatan persuasif kepada warga.
Menurut Kevin, pendekatan dari tokoh masyarakat diperlukan untuk mencegah massa mudah tersulut emosi ketika situasi di lapangan mulai memanas.
Ia berharap kolaborasi antara aparat keamanan dan elemen masyarakat dapat menjaga ruang demokrasi tetap terbuka tanpa mengorbankan keselamatan publik.
"Sehingga, aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat-pendapatnya secara tulus bisa dimulai dengan baik dan diakhiri secara kondusif pula," pungkasnya.