Dosen USU Diseret ke Pengadilan karena Kasus Ujaran Kebencian

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 10 Januari 2019 | 06:13 WIB
Dosen USU Diseret ke Pengadilan karena Kasus Ujaran Kebencian
Ilustrasi ujaran kebencian di media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara mengadili HDL (57) Dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU), karena melakukan tindak pidana ujaran kebencian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumut Tiorida, dalam dakwaannya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (9/1) menyebutkan, tersangka ditangkap polisi di rumahnya, di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (19/5/2018).

Menurut jaksa, tersangka HDL dibawa ke Polda Sumut, karena salah satu postingan akun Facebooknya viral hingga mengundang perdebatan hangat di netizen. Postingan itu diduga menyampaikan ujaran kebencian.

Saat itu, setelah tiga serangan bom bunuh diri di tempat ibadah di Surabaya, Minggu (13/5). HDL memosting sebuah tulisan yang menyebutkan kalau tiga bom gereja di Surabaya hanyalah pengalihan isu, skenario pengalihan sempurna, dan #2019GantiPresiden.

Setelah postingan viral, HDL langsung menutup akun facebooknya. Namun, postingan tersebut sudah terlanjur discreenhoot nitizen dan dibagikan ke media daring (online).

Motif dan tujuan pemilik akun Facebook HDL, karena terbawa suasana dan emosi. Di dalam media sosial facebook dengan maraknya caption atau tagar #2019GantiPresiden.

Jaksa mengatakan, tersangka menulis status tersebut tanggal 12 Mei dan 13 Mei 2018 di rumahnya.

Karena telah meresahkan masyarakat, personil cybercrime Polda Sumut yang melaporkan sendiri akun tersebut, sehingga ujaran kebencian yang dilakukan tersangka diusut.

Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi, yakni Perdana Putera Darmayana (anak kandung dari HL) dan Brigadir Ruddy Irawan (personil Polri).

Selain itu, juga menyita barang bukti berupa satu buah handphone iphone 6S warna silver, satu buah simcard 081533807888, satu buah flasdisk merek Toshiba 4 Giga yang berisikan softcopy screenshot akun facebook HDL, dan tiga lembar creenshot akun facebook HDL.

Oleh jaksa, HDL didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Sidang perkara ujaran kebencian yang dipimpin majelis hakim dengan ketua Riana Pohan dilanjutkan pada pekan depan untuk memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Diakui Takut Bertemu Wartawan

Terseret Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Diakui Takut Bertemu Wartawan

Entertainment | Rabu, 09 Januari 2019 | 21:24 WIB

Vanessa Angel Dijebak? Ini Penjelasan Kapolda Jatim

Vanessa Angel Dijebak? Ini Penjelasan Kapolda Jatim

Entertainment | Rabu, 09 Januari 2019 | 18:32 WIB

2 Mucikari Prostitusi Online Libatkan Artis Dijerat Pasal Berlapis

2 Mucikari Prostitusi Online Libatkan Artis Dijerat Pasal Berlapis

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 11:43 WIB

Prostitusi Vanessa Angel Terjadi di Daerahnya, Ini Tanggapan Pakde Karwo

Prostitusi Vanessa Angel Terjadi di Daerahnya, Ini Tanggapan Pakde Karwo

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 17:01 WIB

Ada Penyanyi Dangdut yang 'Dipelihara' Muncikari di Kasus Vanessa Angel

Ada Penyanyi Dangdut yang 'Dipelihara' Muncikari di Kasus Vanessa Angel

Entertainment | Selasa, 08 Januari 2019 | 15:08 WIB

Terkini

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:23 WIB

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:13 WIB

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:04 WIB

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:18 WIB

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:50 WIB

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB