Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Pendukung Prabowo Kena Pasal Berlapis

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 Januari 2019 | 16:26 WIB
Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Pendukung Prabowo Kena Pasal Berlapis
Polisi kembali menangkap satu tersangka hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, (Suara.com/Arga)

Suara.com - MIK, tersangka penyebar informasi palsu atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos akan dikenakan pasal berlapis oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. MIK mengaku sebagai pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Pelaku ini dikenakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat menyampaikan perkembangan pemeriksaan di Jakarta, Jumat.

Kombes Pol Argo menambahkan, tersangka penyebar hoaks juga dapat dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.

Dari beberapa pasal itu, tersangka penyebar hoax terancam pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar dari UU ITE, ditambah penjara 2 sampai 10 tahun dari UU Nomor 1 Tahun 1946.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Argo menyebut pihaknya telah menangkap seorang tersangka penyebar hoax surat suara, berinisial MIK (38).

MIK yang berprofesi guru ditangkap di kediamannya di Cilegon, Banten pada 6 Januari sekitar pukul 22.30 WIB. MIK pun menambah daftar tersangka yang telah ditetapkan kepolisian sejak kasus surat suara hoaks bergulir pada awal Januari.

Bareskrim Mabes Polri sebelumnya menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai pembuat dan penyebar hoaks, dan tiga tersangka lain J, LS, HY sebagai penyebar berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara MIK, Pendukung Prabowo Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Cara MIK, Pendukung Prabowo Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:41 WIB

Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, MIK Pendukung Prabowo

Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, MIK Pendukung Prabowo

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:20 WIB

Lagi, Polisi Tangkap Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Lagi, Polisi Tangkap Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:03 WIB

Kejagung Terima SPDP Kasus Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos

Kejagung Terima SPDP Kasus Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 09:38 WIB

Ma'aruf Amin: Apa di Sumatera Selatan Masih Banyak Orang Bodoh?

Ma'aruf Amin: Apa di Sumatera Selatan Masih Banyak Orang Bodoh?

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 07:30 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×