Mendagri Tak Niat Muluskan Proyek Meikarta, Cuma Imbau Izinnya Dibantu

Pebriansyah Ariefana | Walda Marison | Suara.com

Selasa, 15 Januari 2019 | 17:55 WIB
Mendagri Tak Niat Muluskan Proyek Meikarta, Cuma Imbau Izinnya Dibantu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/ Muhamad Yasir)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku mengobrol dengan Bupati Bekasi Neneng Hassanah lewat telepon soal proyek Meikarta. Tapi obrolan itu diklaim bukan untuk muluskan mega proyek Meikarta.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menjelaskan tidak ada niatan Tjahjo untuk meminta perizinan proyek Meikarta dimuluskan. Itu hanya sebagai bentuk arahan seorang Menteri untuk menyelesaikan masalah, dalam hal ini perizinan Meikarta sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ya memang kita memberi arahan dan Mendagri itu biasa kan hampir setiap hari menelpon Gubernur, Walikota siapaun menjadi daerah binaan kita ya. Itu biasa aja bantu diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," kata Bahtiar di hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

Tjahjo memang sengaja menghimbau Neneng membantu perizinan pembangunan Meikarta. Pasalnya Neneng pada saat itu yang berhak memberi izin pembangunan tersebut.

"Dan memang disimpulkan bahwa otoritas itu ada pada pemerintah kabupaten. Yang berwenang memberikan ijin itu adalah pemerintah kabupaten kota," terangnya

Sebelumnya, dalam kesakisian Neneng di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor, Bandung, (14/1/2019), dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu'," katanya.

Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya jawab, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.

Pada persidangan saksi perdana, selain Neneng, jaksa KPK turut menghadirkan E. Yusuf Taufik selaku Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Mengaku Ngobrol dengan Bupati Bekasi soal Izin Proyek Meikarta

Mendagri Mengaku Ngobrol dengan Bupati Bekasi soal Izin Proyek Meikarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:38 WIB

Sekda Jabar Bantah Minta Jatah Rp 1 Miliar Uang Suap Proyek Meikarta

Sekda Jabar Bantah Minta Jatah Rp 1 Miliar Uang Suap Proyek Meikarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:14 WIB

Politikus Gerindra Tak Yakin Mendagri Terlibat Perizinan Proyek Meikarta

Politikus Gerindra Tak Yakin Mendagri Terlibat Perizinan Proyek Meikarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 16:33 WIB

Pak Tjahjo Kumolo, Kapan Anda Mundur?

Pak Tjahjo Kumolo, Kapan Anda Mundur?

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 12:07 WIB

Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?

Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 08:54 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB