Tolak Bersetubuh, Pacar Sekap dan Gunduli Gadis 20 Tahun di Rumah Kost

Iwan Supriyatna

Rabu, 16 Januari 2019 | 06:27 WIB
Tolak Bersetubuh, Pacar Sekap dan Gunduli Gadis 20 Tahun di Rumah Kost
Ilustrasi penyekapan (Shutterstock).

Suara.com - Entah apa yang ada di pikiran IAR (23) warga Dusun Cemplokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur tega menyekap IS (20) di rumah indekos Jalan Kedondong Kidul Gang 2 Surabaya.

Selain disekap, IS juga digunduli oleh IAR di dalam rumah kost.

"Korban sebenarnya sudah menolak saat diajak menuju ke rumah indekos kekasihnya," kata Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo.

David menuturkan, kejadian tersebut berawal dari tanggal 8 Januari 2019. Saat itu pelaku IAR menjemput korban IS pulang kerja dari sebuah pabrik di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur.

Saat sampai di rumah kost, korban diminta untuk bersetubuh dengan pelaku. Namun korban menolak dan berusaha berontak.

Ketika berontak, pelaku yang geram kemudian memukul korban lalu memangkas rambut gadis berusia 20 tahun itu sampai botak.

"Saat itulah korban dipukuli. Rambutnya juga digunduli oleh pelaku," ujar David.

Mendapat perlakuan tersebut, saat pelaku lengah, korban lantas menghubungi teman-temannya untuk menjemput ke rumah kost pelaku.

Teman-teman korban yang datang ke rumah kost pelaku kemudian membawa pulang korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

baca juga

Berdasarkan keterangan dari korban, polisi langsung bergerak meringkus pelaku IAR, dan saat ini telah menetapkannya sebagai tersangka.

Berdasarkan penyelidikan polisi, selama dua hari penyekapan, pelaku sedikitnya telah melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali terhadap korban.

Polisi menjerat tersangka IAR menggunakan pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun pidana penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Kasus ITE

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Kasus ITE

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 14:45 WIB

Selesai Wajib Lapor, Vanessa Angel Ngacir

Selesai Wajib Lapor, Vanessa Angel Ngacir

Entertainment | Senin, 14 Januari 2019 | 17:26 WIB

Vanessa Angel Terima Order Prostitusi 9 Kali, Paling Banyak di Jakarta

Vanessa Angel Terima Order Prostitusi 9 Kali, Paling Banyak di Jakarta

Entertainment | Senin, 14 Januari 2019 | 15:08 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×