Ada Pasir Beracun di Marunda, Pemprov DKI Awasi 12 Perusahaan Minyak Goreng

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 16 Januari 2019 | 11:24 WIB
Ada Pasir Beracun di Marunda, Pemprov DKI Awasi 12 Perusahaan Minyak Goreng
Pasir beracun di dekat rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memeriksa 12 perusahaan penghasil minyak goreng yang beroperasi di Jakarta. Pemeriksaan itu terkait temuan pasir beracun yang diduga sisa produksi minyak sayur di sekitar Rusun Marunda, Jakarta Utara.

Kabid Penataan dan Pengawasan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Mudarisin mengatakan, setidaknya ada 12 perusahaan di Jakarta yang saat ini berada dalam pengawasan ketat DLH. Proses pemeriksaan intensif terus dilakukan pada ke-12 perusahaan itu.

"Ada 12 perusahaan minyak goreng yang kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Jadi barang bukti pasir di Marunda kita awasi, perusahaan juga kita awasi," kata Mudarisin saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/1/2019).

Mudarisin menjelaskan, karakteristik pasir beracun di Marunda mirip dengan karakteristik Spent Bleaching Earth (SBE) sebagai sisa dari produksi minyak goreng. Oleh karenanya, Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terhadap 12 perusahaan minyak goreng.

Ke-12 perusahaan itu tersebar di beberapa titik di Jakarta. Sebanyak 5 perusahaan minyak goreng berada di Jakarta Utara dan 7 perusahaan lainnya berada di Jakarta Timur.

Mudarisin saat ini fokus menelusuri kemana larinya limbah SBE yang diproduksi oleh 12 perusahaan itu. Selain itu, pihaknya juga kembali memeriksa kelengkapan dokumen lingkungan seperti UKL dan UPL perusahaan.

"SBE yang mereka hasilkan berapa, produk minyak berapa, bahan baku berapa. Nah kemudian SBE nanti diambil oleh siapa, nanti akan dibuang atau kerjasama dengan siapa lagi itu yang kita kejar," ungkap Mudarisin.

Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir limbah di kawasan Marunda. Gundukan pasir beracun itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.

Hingga kini, Pemprov DKI masih menunggu hasil uji dari laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

13 Titik Gundukan Pasir Beracun di Rusun Marunda Tidak Dievakuasi

13 Titik Gundukan Pasir Beracun di Rusun Marunda Tidak Dievakuasi

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 10:52 WIB

Minta ITF di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Akan Kirim Surat ke Anies

Minta ITF di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Akan Kirim Surat ke Anies

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:33 WIB

Tarif MRT Tunggu Keputusan Pemprov DKI

Tarif MRT Tunggu Keputusan Pemprov DKI

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 07:55 WIB

Kadar Limbah Detergen di BKT Marunda 2,5 Kali Melampaui Batas Standar

Kadar Limbah Detergen di BKT Marunda 2,5 Kali Melampaui Batas Standar

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 12:10 WIB

Persiapkan Jadi Tempat Olahraga Air, DKI Bangun IPAL di Waduk Danau Sunter

Persiapkan Jadi Tempat Olahraga Air, DKI Bangun IPAL di Waduk Danau Sunter

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 10:37 WIB

Terkini

Resmi, Mentan Amran Teken Juknis SPPG Wajib Beli Telur Rp26.500/Kg dari Peternak

Resmi, Mentan Amran Teken Juknis SPPG Wajib Beli Telur Rp26.500/Kg dari Peternak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sari Yuliati: Motor Listrik Nasional Jadi Langkah Strategis Menuju Kemandirian Industri Indonesia

Sari Yuliati: Motor Listrik Nasional Jadi Langkah Strategis Menuju Kemandirian Industri Indonesia

DPR | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit

Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Membaca Daya Beli dari Antrean SPBU: Potret Ekonomi di Balik Pilihan BBM

Membaca Daya Beli dari Antrean SPBU: Potret Ekonomi di Balik Pilihan BBM

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:30 WIB

DD Cream Wardah Dipakai Setelah Apa? Cek Urutan dan Cara Pakainya

DD Cream Wardah Dipakai Setelah Apa? Cek Urutan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional, Janji Beri Cicilan Ringan untuk Pembeli

Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional, Janji Beri Cicilan Ringan untuk Pembeli

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Rumah Warna Hijau Apakah Bagus dalam Feng Shui? Ini Tipsnya agar Bawa Hoki dan Rezeki

Rumah Warna Hijau Apakah Bagus dalam Feng Shui? Ini Tipsnya agar Bawa Hoki dan Rezeki

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya

Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Gaya Hidup Makin Sibuk, Vitamin dan Mineral Jadi Pilihan Sehari-Hari untuk Jaga Kesehatan

Gaya Hidup Makin Sibuk, Vitamin dan Mineral Jadi Pilihan Sehari-Hari untuk Jaga Kesehatan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:24 WIB

wondr by BNI Permudah Nasabah Kelola Keuangan Keluarga dengan Perencanaan yang Lebih Terarah

wondr by BNI Permudah Nasabah Kelola Keuangan Keluarga dengan Perencanaan yang Lebih Terarah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:22 WIB

×