Partai Pendukung Jokowi Tak Percaya Prabowo Akan Mundur Jadi Capres

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 16 Januari 2019 | 13:57 WIB
Partai Pendukung Jokowi Tak Percaya Prabowo Akan Mundur Jadi Capres
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyampaikan pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (14/1/2019). Prabowo-Sandiaga menyampaikan pidato kebangsaan dengan tema "Indonesia Menang" yang merupakan tagline visi dan misinya. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tak percata Prabowo Subianto akan mundur dari pencalonan presiden jika Pilpres 2019 diwarnai kecurangan. Dia melihat Prabowo ingin pemilu akan akan berjalan aman.

Ditemui seusai meluncurkan program vokasi industri di Kantor PT KIMA, Kota Makassar, Menteri Perindustrian RI itu mengaku tak mengenal sosok Prabowo. Katanya, sejauh ingatannya dengan calon presiden nomor urut dua itu, tak mungkin mengambil langkah mundur.

"Saya sih melihat pak Prabowo tidak seperti itu. Harapannya semua berjalan dengan aman jujur dan adil dan semua berjalan seperti yang direncankan," kata Airlangga, Rabu (16/1/2019).

Sementara untuk persiapan pemenangan Jokowi - Maruf Amin di Sulsel, Airlangga optimistis, apalagi mendapat dukungan kepala daerah, baik Gubernur Sulsel maupun Wakil Gubernur Sulsel.

"Perisiapan kita ada disini ada Pak Wagub (Andi Sudirman Sulaiman), yah sudah manta, very-very mantap lah," katanya didampingi Andi Sudirman.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso mengungkapkan kalau Prabowo akan mengundurkan diri jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Djoko Santoso dalam pidatonya saat menghadiri acara #Bising (Bincang Asik dan Penting) oleh Gerakan Milenial Indonesia (GMI) di Kota Malang, Minggu (13/1/2019).

Sedangkan, berdasarakan Undang-Undang (UU) Pemilu Nomer 7 Tahun 2017 pasal 236 ayat 1 menjelaskan bahwa bakal pasangan Capres dan Cawapres dilarang mengudurkan diri sejak ditetapkan sebagai pasangan Capres dan Cawapres. Adapun bunyi pasal tersebut sebagai berikut:

Pasal 236

baca juga

"Salah seorang dari bakal Pasangan Calon atau bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (1) huruf f dilarang mengundurkan diri terhitung sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon oleh KPU."

Selian itu, pada Pasal 552 Ayat 1 UU Pemilu Nomer 7 Tahun 2017 juga menyebutkan setiap capres atau cawapres yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah penetapan sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

Pasal 552

"Setiap calon Presiden atau Wakil Presiden yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah)."

Kontributor : Lirzam Wahid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Tolak Komentar Pernyataan Prabowo Indonesia Cuma Bisa Perang 3 Hari

Jokowi Tolak Komentar Pernyataan Prabowo Indonesia Cuma Bisa Perang 3 Hari

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:33 WIB

Pesan Jokowi ke Prabowo: Jangan Pesimis Lah, Kita Harus Optimis

Pesan Jokowi ke Prabowo: Jangan Pesimis Lah, Kita Harus Optimis

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:27 WIB

Pidato Kebangsaan Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu

Pidato Kebangsaan Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:27 WIB

Prabowo Bilang Perusahaan BUMN Bangkrut, Jokowi: Kalau Bicara Pakai Data

Prabowo Bilang Perusahaan BUMN Bangkrut, Jokowi: Kalau Bicara Pakai Data

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 12:42 WIB

Persiapan Jokowi Hadapi Debat Capres - Cawapres Besok

Persiapan Jokowi Hadapi Debat Capres - Cawapres Besok

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 12:16 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×