Komisioner ORI Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Novel

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 16 Januari 2019 | 14:24 WIB
Komisioner ORI Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Novel
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menganggap Komisioner Ombudsma RI Adrianus Meliala telagh melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus pernyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Terkait hal itu, YLBHI bersama Amnesty International Indonesia dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Adrianus ke Ombusdman RI.

"Aduan kami berangkat dari sikap dan pernyataan Adrianus Meliala atas penyelidikan kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ada dugaan kuat atas pelanggaran kode etik khususnya Pasal 6 jo. 5 dan 8 d Peraturan ORI Nomor 7 Tahun 2011," kata Ketua YLBHI, Asfinawati melalui keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019).

Asfinawati menambahkan memiliki sejumlah bukti atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Adrianus Meliala.

Menurutnya, Adrianus Meliala pernah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis guna membicarakan kasus yang menimpa Novel. Padahal, kata dia, Novel dan pengacara tak pernah membuat laporan dugaan pelanggaran administrasi terkait penyelidikan kasus teror air keras di kepolisian.

"Tindakan ini patut dipertanyakan karena Novel maupun kuasa hukumnya belum memasukkan pengaduan ke ORI pada saat tindakan tersebut dilakukan. Belakangan, kami ketahui pula jika tidak ada kasus di ORI terkait Novel Baswedan," ujar Asfinawati.

Selain adanya pertemuan dengan Irjen Idham, kata Asfinawati, Adrianus juga menyebutkan alasan kasus ini mandek di kepolisian lantaran Novel tidak kooperatif selama penyelidikan kasus tersebut.

"Yang dijadikan alasan Novel irit bicara. Kalau ditanya berbagai hal selalu bilangnya nanti diserahkan ke Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilihat Ombudsman RI dari penyidik hanya beberapa lembar saja," ujar Asfinawati

"Jadi, menurut Adrianus tanpa keterangan dan informasi penting dari Novel dan KPK, kinerja penyidik dalam menuntaskan kasus pasti terhambat yaitu dalam pengungkapan pelakunya," imbuhnya.

Asfinawati menduga Adrianus tidak netral lantaran lebih mendukung aparat kepolisian dalam menangani kasus Novel. Bahkan, lanjutnya, Andrianus secara sepihak membuat kesimpulan tanpa melalui proses pelibatan dan mendengarkan korban serta kuasa hukum. Hal ini, kata Asfinawati tidak sesuai dengan mandat kerja Ombudsman RI.

baca juga

"Adrianus terindikasi memiliki beberapa kaitan dengan Polri sehingga patut diduga tidak dapat bersikap independen," tutup Asfinawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Moeldoko: Teror Air Keras Novel Baswedan Bukan Pelanggaran HAM

Moeldoko: Teror Air Keras Novel Baswedan Bukan Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 19:34 WIB

Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI

Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 19:12 WIB

Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan

Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 16:49 WIB

Coreng Nama Baik, Polisi Bertugas di Papua Dipecat

Coreng Nama Baik, Polisi Bertugas di Papua Dipecat

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 10:14 WIB

Kembali Ngantor, Ini Jabatan Terkini Novel Baswedan di KPK

Kembali Ngantor, Ini Jabatan Terkini Novel Baswedan di KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 09:59 WIB

Terkini

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:05 WIB

5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton

5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza

Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:05 WIB

IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026

IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026

Surakarta | Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

×