Jaksa Ungkap Detik-detik Hercules dan Anak Buahnya Serobot PT. Nila Alam

Rabu, 16 Januari 2019 | 16:04 WIB
Jaksa Ungkap Detik-detik Hercules dan Anak Buahnya Serobot PT. Nila Alam
Terdakwa Hercules Rosario Marshal saat menjalani persidangan perdana di PN Jakbar. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umun (JPU) mengungkap aksi terdakwa Hercules Rosario Marshal dan puluhan anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019). Menurut Jaksa, karyawan PT. Nila Alam sempat melakukan perlawanan saat Hercules, Boby serta 60 anak buahnya melakukan aksi penyerobotan.

Namun saat mau menghalangi pemasangan plang, Hercules langsung mengancam karyawan PT. Nila Alam. Hal itu dikatakan salah satu JPU saat membaca dakwaan di PN Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat.

"Saksi Suwito dan saksi Ipe Sukarmin selaku keamanan PT. Nila Alam mencoba mencegah pemasangan plang namun saksi Fransiso Soares Rekardo alias Boby mengancam saksi Suwito dengan mengatakan 'kalian tidak mengikuti apa kemauan dari Boby, kalian semua akan kena imbasnya', ancaman dipertegas saat terdakwa yang mengtakan 'jangan macam macam, ini tanah milik kami dan ada putusan PK. Kalau mau jelas, bos kalian suruh kemari," ujar jaksa.

Plang tersebut berbunyi "HAK MILIK BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMH AGUNG NO 90/2003 TANAH INI MILIK THIO JU AUW BERSAUDARA KUASA HUKUM SOPIAN SITEPU, SH. KUASA LAPANGAN HERCULES, CS)".

Papan plang itu ditancap di dalam lahan PT. Nila Alam. Pada saat proses penancapan, komplotan anak buah Boby dan Hercules juga melakukan pengrusakan.

"Bobi masuk beramai-ramai ke areal pekarangan tanah dengan cara membuka paksa pintu kantor pemasaran PT. Nila Alam dengan cara mendorong pintu sehingga pintu engsel rusak dan seterusnya pintu kantor pemasaran tidak bisa digunakan," papar jaksa.

Bahkan selama proses perebutan lahan, pihak PT. Nila Alam sempat melakukan perlawanan. Namun pihak PT Nila Alam nampaknya tidak dapat berbuat banyak.

"Saksi-saksi yang ada di dalam areal PT. Nila Alam merasa takut melihat terdakwa dan anak buahnya sangat banyak," ungkap jaksa.

Atas tuduhan tersebut, JPU mendakwa Hercules dengan tiga pasal yakni pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP yang berisi Barang siapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

Baca Juga: Ada Foto dan Video Vulgar Vanessa Angel di Ponsel Mucikari Siska

Pasal 335 ayat (1) ke- 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP berbunyi barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan atau memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Kemudian Pasal 167 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP yang berbunyi barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan, atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI