Berkas 2 Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Dilimpahkan Polisi ke Kejagung

Agung Sandy Lesmana | Walda Marison | Suara.com

Sabtu, 19 Januari 2019 | 23:25 WIB
Berkas 2 Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Dilimpahkan Polisi ke Kejagung
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Satgas Anti Mafia Bola mengamankan seorang anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Praseyo mengatakan berkas perkara terkait hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos atas nama tersangka Bagus Bawana Putra dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan berkas perkara tahap satu tersebut dilaksanakan Kamis (17/1/2019) lalu.

Menurutnya, polisi juga sudah merampungkan berkas tersangka HY dalam kasus yang sama.

"Kasus hoax sudah dikirim dua berkas. Satu berkas Bagus Bawana Putra di Kejagung, satu berkas yang di Bogor, HY," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Saat ini berkas milik dua tersangka itu sedang diteliti pihak kejaksaan. Apabila berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, Bagus dan HY akan segera menjalani persidangan.

Bagus Bawana Putra ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penelusuran rekaman suara seorang laki-laki terkait isu 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Dalam kasus ini, Bagus berperan memposting tulisan dan melakukan perekaman suara untuk menyebarkan isu tersebut di media sosial, Twitter dan WhatsApp.

Selain Bagus, polisi juga telah menetapkan empat tersangka lain yakni J, HY, LS dan MIK dalam kasus yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Berstatus Tersangka, Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Tak Ditahan

Meski Berstatus Tersangka, Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Tak Ditahan

News | Sabtu, 19 Januari 2019 | 22:54 WIB

Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Umar Kholid Dibekuk Polisi

Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Umar Kholid Dibekuk Polisi

News | Sabtu, 19 Januari 2019 | 18:32 WIB

Selama Masa Kampanye, Polri Terima 179 Laporan Pelanggaran Pemilu

Selama Masa Kampanye, Polri Terima 179 Laporan Pelanggaran Pemilu

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 14:35 WIB

Sebar Hoaks Surat Suara di Medsos, Guru di Cilegon Ditangkap Polisi

Sebar Hoaks Surat Suara di Medsos, Guru di Cilegon Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:27 WIB

Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK

Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 12:26 WIB

Terkini

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB