Selama Masa Kampanye, Polri Terima 179 Laporan Pelanggaran Pemilu

Bangun Santoso, Walda Marison

Jum'at, 18 Januari 2019 | 14:35 WIB
Selama Masa Kampanye, Polri Terima 179 Laporan Pelanggaran Pemilu
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Mabes Polri telah menerima 179 laporan dugaan pelanggaran pemilu. Laporan tersebut diterima lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). 179 berkas laporan itu terdiri dari 42 diproses, sedangkan 137 lainnya dinilai bukan tindak pidana pemilu.

Pelanggaran pemilu itu dijaring dari berbagai daerah dengan beragam jenis pelanggaran. Hal itu dikatakan Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Birgjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).

"Banyak pelanggaran di antaranya pemalsuan, kampanye di luar jadwal, tidak menyerahkan salinan DPT ke parpol, hingga money politic," ujarnya.

Dedi pun merinci jumlah pelanggaran di setiap daerah. Ada beberapa perkara pemalsuan yang ditanggani sentra gakumdu daerah.

"Pemalsuan 15 perkara di Sentra Gakumdu Kalsel, Sentra Gakumdu Boalemo ada 4 dan Sentra Gakumdu Kabupaten Gorontalo, di Banggai ada 7 kasus dan Banggai Laut," jelasnya.

Untuk kampanye di luar jadwal, tercatat ada tiga perkara. Di antaranya Sentra Gakumdu Pusat, Pekalongan dan Maluku Utara.

"Tidak menyerahkan salinan DPT ke parpol ada 1 perkara di Kabupaten Bogor, money politic ada 11 perkara dari Jakarta Timur, Kabupaten Semarang, Karimun, Jakarta Pusat, Kota Gorontalo, Cianjur, Kota Singkawang, Halmahera Utara, Boyolali, Bantul dan Gorontalo," terangnya.

Selain itu ada pelanggaran keputusan yang dianggap merugikan salah satu calon. Di antaranya 7 perkara terdiri dari wilayah Takalar, Mamuju Utara, Mojokerto, Banjarnegara, Buton, Indragiri Ilir dan Tegal.

Lalu ada pelanggaran terkait menghina peserta pemilu terdiri dari 1 perkara di Solok. Ada juga kampanye melibatkan pihak yang dilarang yakni 1 perkara di Kabupaten Bima.

baca juga

"Kampanye di tempat ibadah atau pendidikan ada 1 perkara di Kota Palu," ujarnya lagi.

Dua kasus terakhir terdapat di daerah Sleman dan Dompu (NTB). Dua perkara ini terdiri dari kampanye menggunakan fasilitas umum dan pelanggaran anggota yang tidak boleh menjadi timses calon tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Gelar Kampanye di SMA, Caleg PPP Terancam Penjara 2 Tahun

Diduga Gelar Kampanye di SMA, Caleg PPP Terancam Penjara 2 Tahun

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 11:21 WIB

Partai Pendukung Jokowi Tak Percaya Prabowo Akan Mundur Jadi Capres

Partai Pendukung Jokowi Tak Percaya Prabowo Akan Mundur Jadi Capres

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:57 WIB

Tiga Alasan Bawaslu Setop Kasus Anies Baswedan Soal Pose 2 Jari

Tiga Alasan Bawaslu Setop Kasus Anies Baswedan Soal Pose 2 Jari

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 22:18 WIB

Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK

Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 12:26 WIB

PLN Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik saat Pencoblosan di Pilpres 2019

PLN Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik saat Pencoblosan di Pilpres 2019

Bisnis | Kamis, 10 Januari 2019 | 18:51 WIB

Terkini

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

×