Vanessa Angel Pingsan Mau Ditahan, Ini Penampakan Terkini di RS Polri

Reza Gunadha

Kamis, 31 Januari 2019 | 13:57 WIB
Vanessa Angel Pingsan Mau Ditahan, Ini Penampakan Terkini di RS Polri
Artis cantik Vanessa Angel menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Artis film televisi (FTV) ini tiba-tiba lemas sesaat setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di ruang Cyber Crime Kriminal Khsusu Polda Jatim. [Beritajatim]

Suara.com - Vanessa Angel, terdakwa kasus prostitusi online, menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kamis (31/1/2019).

Artis film televisi ini dirawat karena sempat tiba-tiba lemas sesaat setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di ruang Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim, Rabu (30/1) malam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, Vanessa saat ini menjalani rawat inap di RS Bhayangkara.

Namun, Barung enggan menyebut sakit yang diderita pelantun lagu Indah Cintaku ini. “Diagnosis dokter privat itu, tak boleh disebarkan,” ujar Barung, seperti diberitakan Beritajatim.com.

Informasi yang terhimpun Beritajatim.com, Vanessa dirawat di ruang Anggrek 4 RS Bhayangkara Surabaya.

Vanessa masih dalam keadaan lemas dan dipasang oksigen di hidungnya. Tampak tante dari Vanessa yakni Reni Setiawati terus memberikan dukungan, dengan mendampingi lajang kelahiran 28 tahun silam ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan penyidik Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim resmi melakukan penahanan terhadap Vanessa Angel, yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara prostitusi online, Rabu.

“Terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah penahanan sudah kami siapkan. Oleh karena itu terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kami panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan,” ujarnya.

baca juga

Penahanan tersebut, lanjut Barung sapaan akrabnya, sesuai dengan syarat objektif yaitu Bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun.

“Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya. Semua nanti terangkum dalam surat perintah penahanan itu,” lanjutnya.

Penahanan terhadap artis film televisi (ftv) ini akan dilakukan selama 20 hari mendatang.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul "Kondisi Lemas, Hidung Vanessa Angel Dipasang Selang Oksigen"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tunda Tahan Vanessa Angel karena Sakit

Polisi Tunda Tahan Vanessa Angel karena Sakit

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 12:41 WIB

Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan

Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 12:06 WIB

Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen

Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:20 WIB

Aneh, Dokter Rahasiakan Penyakit Vanessa Angel karena Alasan Privat

Aneh, Dokter Rahasiakan Penyakit Vanessa Angel karena Alasan Privat

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:07 WIB

Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit

Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 10:59 WIB

Terkini

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:30 WIB

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

×