Polisi Tunda Tahan Vanessa Angel karena Sakit

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 31 Januari 2019 | 12:41 WIB
Polisi Tunda Tahan Vanessa Angel karena Sakit
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Polisi tunda tahan Vanessa Angel, tersangka prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. Polisi tunda tahan Vanessa Angel karena Vanessa Angel sakit.

Hanya saja penundaan penahanan Vanessa Angel hanya sementara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan Polda Jatim dalam kasus bisnis prostitusi online ini tentunya melihat dari beberapa aspek salah satunya adalah aspek kemanusiaan aspek kesehatan yang terjadi pada saat pelaksanaannya.

"Khusus kasus terhadap VA ( Vanessa Angel ), tentunya Polda Jatim tidak memakai kaca mata kuda. Melakukan penegakan hukum dengan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh konstitusi ini," kata Barung di Polda Jawa Timur.

"Kita juga melihat kondisi yang bersangkutan, saat ini VA sedang dirawat di RS Bhayangkara dikarenakan psikologi yang akhirnya masuk ke lambung nya. Dan kami sudah melakukan konfirmasi ke rumah sakit maag nya kambuh. Maag akutnya," tambah Barung Mangera, Kamis (31/1/2019).

Seperti yang disampaikan kemarin, secara resmi Polda Jatim akan melakukan penahanan terhadap Vanessa.

"Ini akan dilakukan fleksibilitas melihat dari kemanusiaan dan kesehatan. Sehingga surat penahanan dilakukan mundur melihat daripada kondisi yang bersangkutan, saya kira semua juga melihat ini sebagai situasi yang dihadapi dalam penegakan hukum yang bertoleran yang fleksibel yang mana melihat situasi kondisi kesehatan dan psikologi yang kita hadapi," tegasnya.

Toleransinya apakah sampai menunggu Vanessa Angel pulih kembali? "Nanti akan dinilai oleh doktoral forensik kita, Apakah Vanessa Angel bisa kita lakukan penegakan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.

baca juga

Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.

Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan

Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 12:06 WIB

Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen

Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:20 WIB

Aneh, Dokter Rahasiakan Penyakit Vanessa Angel karena Alasan Privat

Aneh, Dokter Rahasiakan Penyakit Vanessa Angel karena Alasan Privat

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:07 WIB

Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit

Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 10:59 WIB

Misteri Penyebab Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Ingin Ditahan

Misteri Penyebab Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Ingin Ditahan

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 09:36 WIB

Terkini

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:54 WIB

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:48 WIB

×