Polisi Tunda Tahan Vanessa Angel karena Sakit

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 31 Januari 2019 | 12:41 WIB
Polisi Tunda Tahan Vanessa Angel karena Sakit
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Polisi tunda tahan Vanessa Angel, tersangka prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. Polisi tunda tahan Vanessa Angel karena Vanessa Angel sakit.

Hanya saja penundaan penahanan Vanessa Angel hanya sementara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan Polda Jatim dalam kasus bisnis prostitusi online ini tentunya melihat dari beberapa aspek salah satunya adalah aspek kemanusiaan aspek kesehatan yang terjadi pada saat pelaksanaannya.

"Khusus kasus terhadap VA ( Vanessa Angel ), tentunya Polda Jatim tidak memakai kaca mata kuda. Melakukan penegakan hukum dengan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh konstitusi ini," kata Barung di Polda Jawa Timur.

"Kita juga melihat kondisi yang bersangkutan, saat ini VA sedang dirawat di RS Bhayangkara dikarenakan psikologi yang akhirnya masuk ke lambung nya. Dan kami sudah melakukan konfirmasi ke rumah sakit maag nya kambuh. Maag akutnya," tambah Barung Mangera, Kamis (31/1/2019).

Seperti yang disampaikan kemarin, secara resmi Polda Jatim akan melakukan penahanan terhadap Vanessa.

"Ini akan dilakukan fleksibilitas melihat dari kemanusiaan dan kesehatan. Sehingga surat penahanan dilakukan mundur melihat daripada kondisi yang bersangkutan, saya kira semua juga melihat ini sebagai situasi yang dihadapi dalam penegakan hukum yang bertoleran yang fleksibel yang mana melihat situasi kondisi kesehatan dan psikologi yang kita hadapi," tegasnya.

Toleransinya apakah sampai menunggu Vanessa Angel pulih kembali? "Nanti akan dinilai oleh doktoral forensik kita, Apakah Vanessa Angel bisa kita lakukan penegakan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.

Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.

Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan

Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 12:06 WIB

Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen

Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:20 WIB

Aneh, Dokter Rahasiakan Penyakit Vanessa Angel karena Alasan Privat

Aneh, Dokter Rahasiakan Penyakit Vanessa Angel karena Alasan Privat

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:07 WIB

Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit

Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 10:59 WIB

Misteri Penyebab Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Ingin Ditahan

Misteri Penyebab Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Ingin Ditahan

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 09:36 WIB

Terkini

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB