WN Belanda Kelahiran Gaza Tuntut Pejabat Israel di Mahkamah Internasional

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 02 Februari 2019 | 10:09 WIB
WN Belanda Kelahiran Gaza Tuntut Pejabat Israel di Mahkamah Internasional
Ilustrasi puluhan bocah Palestina berdemo di Jalur Gaza meminta dunia internasional campur tangan menghentikan blokade Israel, Minggu (4/2/2018). [AFP/Mahmud Hams]

Suara.com - Benny Gantz, mantan kepala staf Angkatan Darat Israel dan pendiri Partai Ketahanan Israel, menghadapi tuntutan perdata di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sehubungan dengan kematian enam warga sipil pada 2014, demikian laporan harian Israel, Haaretz, Jumat (1/2/2019).

Menurut surat kabar tersebut, penggugat adalah Ismail Ziada, warga negara Belanda kelahiran Kamp Pengungsi Palestina Al-Bureij di Jalur Gaza.

Ziada dilaporkan mengajukan tuntutan terhadap Gantz, yang bertugas sebagai kepala staf Angkatan Darat selama pembantaian Israel 2014 di Jalur Gaza, pada Maret tahun lalu.

Amir Eshel, yang mengomandani Angkatan Udara Israel pada saat itu, dilaporkan disebut-sebut sebagai tergugat dalam kasus ICC tersebut.

Kedua orang itu dituduh memerintahkan serangan yang mengakibatkan kerusakan rumah keluarga Ziada di Bureij, tewasnya ibu penggugat, tiga saudaranya, seorang saudari ipar, seorang kemenakan dan seorang tamu di rumahnya.

Menurut pengacara Ziada di Belanda, Lisbeth Zegveld, peraturan Israel menolak hak orang Palestina untuk mengajukan tuntutan ganti-rugi perdata terhadap orang Israel yang diduga melakukan pelanggaran pidana.

"Kesepakatan Oslo melarang orang Palestina menuntut orang Israel di pengadilan Palestina," kata Zegveld sebagaimana dikutip harian Haaretz.

"Namun hukum di Belanda mengizinkan Ziada mengajukan tuntutan hukum di dalam sistem peradilan Belanda," tambah wanita pengacara tersebut, sebagaimana dikutip Kantor Berita Turki, Anadolu, Sabtu (2/2/2019) pagi.

Menurut surat kabar Haaretz, Cathelijne van der Plas --seorang pengacara buat Gantz dan Eshel-- telah meminta ICC menolak tuntutan Ziada dengan alasan "sistem peradilan Belanda tak memiliki jurisdiksi mengenai masalah itu".

Baca Juga: Buni Yani Dipenjara di Lapas Gunung Sindur, Pengacara: Alhamdulillah

Van der Plas juga telah mengklaim bahwa kliennya memiliki kekebalan sebab kedua orang tersebut telah melaksanakan kewajiban resmi mereka ketika kematian itu terjadi.

Zegveld sekarang memiliki waktu sampai pekan pertama Maret untuk menjawab argumentasi mereka, kata koran Haaretz, yang juga melaporkan bahwa Pemerintah Israel membayar untuk pembelaan hukum kedua pejabat tersebut.

Sementara itu Ziada dan keluarganya dilaporkan membayar biaya hukum mereka melalui sumbangan dari para pendukung.

Di Israel Gantz dipandang sebagai salah seorang penantang yang paling menonjol bagi Perdana Menteri petahana Benjamin Netanyahu dalam pemiliha umum Israel --yang dijadwalkan diselenggarakan pada April.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI