Buni Yani Dipenjara di Lapas Gunung Sindur, Pengacara: Alhamdulillah

Bangun Santoso

Sabtu, 02 Februari 2019 | 09:59 WIB
Buni Yani Dipenjara di Lapas Gunung Sindur, Pengacara: Alhamdulillah
Terpidana Buni Yani keluar ruangan usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Jumat (1/2). [ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru]

Suara.com - Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengaku bersyukur bahwa kliennya ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menjalani masa hukumannya. Menurutnya, Lapas ini lebih layak jika dibandingan lapas lain yang telah melebihi kapasitas.

"Alhamdulilah, di Gunung Sindur ini kapasitasnya sesuai yah. Dibandingkan dengan Cipinang itu, kapasitasnya 1.000 lebih, diisi sekitar 4.000-an. Di sini kapasitas 1.200, diisi sekitar 1.800 gitu yah. Jadi menurut saya lebih layak," kata Aldwin, di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (1/2/2029) malam.

Menurut Aldwin, Buni Yani saat memasuki Lapas Gunung Sindur dalam kondisi sehat. Selanjutnya, terpidana kasus pelanggaran UU ITE itu akan menjalani masa pengenalan lingkungan.

"Sudah, sudah masuk malam ini. Tadi juga sudah dicek kesehatannya, alhamdulillah sehat. Untuk sementara mengikuti dengan yang lain, nanti ada pengenalam lingkungan dulu," ujar dia.

Terkait upaya hukum, Aldwin akan mengajukan peninjauan kembali (PK). Ia tengah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan PK dan akan diajukan dalam waktu dekat.

"Sesuai keinginan pak Buni, kami akan mengajukan PK. Kita akan melakukan kajian yang memang sudah disiapkan. Adanya novum baru juga kita angkat, soal riset mana kekeliruan dalam hakim memutus perkara, itu prasyarat PK. Minta doanya, supaya semua baik. Pak Buni juga bisa menjalaninya di sini," imbuh Aldwin.

Diketahui, Buni Yani dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah terbukti mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP), dan divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Kontributor : Rambiga

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enggan Dipenjara, Buni Yani akan Ajukan PK

Enggan Dipenjara, Buni Yani akan Ajukan PK

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 06:15 WIB

Buni Yani: Biar seperti Ahok, Saya Maunya Dipenjara di Mako Brimob

Buni Yani: Biar seperti Ahok, Saya Maunya Dipenjara di Mako Brimob

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 22:47 WIB

Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Akan Jalani Masa Orientasi

Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Akan Jalani Masa Orientasi

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 22:41 WIB

Membantah, Buni Yani: Kalau Saya Edit Video Ahok, Masuk Neraka Abadi

Membantah, Buni Yani: Kalau Saya Edit Video Ahok, Masuk Neraka Abadi

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 21:16 WIB

Datangi Kejari Depok, Buni Yani Irit Komentar

Datangi Kejari Depok, Buni Yani Irit Komentar

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 20:20 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB