Selewengkan Dana Rp 32 M, Tersangka Kredit Fiktif Mendadak Sakit Jiwa

Bangun Santoso

Kamis, 07 Februari 2019 | 06:23 WIB
Selewengkan Dana Rp 32 M, Tersangka Kredit Fiktif Mendadak Sakit Jiwa
Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)

Suara.com - Salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif Bank Riau Kepulauan Riau (BRK) Cabang Dalu-Dalu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, diduga mengalami gangguan jiwa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan mengatakan, kejaksaan menerima surat pernyataan gangguan kejiwaan tersangka bernisial MD alias Duha tersebut dari pihak keluarga. Surat itu dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Pekanbaru.

"Surat itu kita terima dari keluarganya yang membawa tersangka berobat ke RSJ. Dia terindikasi gangguan kejiwaan," ujar Muspidaun di Pekanbaru, Rabu (6/2/2019).

Meski begitu, ia menegaskan, pihaknya tidak akan begitu saja mempercayai klaim pihak keluarga dan akan memanggil dan memintai keterangan dokter spesialis kejiwaan untuk membandingkan surat keterangan tersebut.

"Namun kita akan cari dokter jiwa lain untuk membandingkan. Apakah benar-benar terindikasi gangguan jiwa berat atau tidak," kata Mus seperti dilansir dari Antara.

Lebih jauh, dalam keterangan keluarganya, indikasi gangguan jiwa itu diderita setelah tersangka mengalami kecelakaan lalu lintas sekitar setahun yang lalu.

"Mungkin ini yang menyebabkan timbulnya gangguan kejiwaan tersebut," ujarnya.

Duha merupakan analisis kredit di BRK Dalu-dalu dan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya pada 1 Oktober 2018 lalu.

Empat tersangka itu adalah mantan Kepala Cabang Pembantu BRK Dalu-dalu, Ardinol Amir, dan tiga analisis kredit lainnya, yakni Yusri, Syafrizal dan Heri.

baca juga

Dalam penanganan perkara ini, penyidik Pidsus Kejati Riau mengagendakan pelimpahan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum, dalam waktu dekat. Saat itu, penyidik wajib menghadirkan para tersangka dengan surat keterangan sehat.

"Namun jika bersangkutan nanti dalam kondisi sakit jiwa berat, penyidik akan limpahkan empat tersangka. Yang bersangkutan ditunggu dulu sampai kesehatannya pulih," ungkap Muspidauan.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan di Kejati Riau, Muhammad Duha, dalam kondisi sehat.

"Kan kambuhan. Saat kami periksa selama penyidikan sehat. Bila sehat nanti akan kita limpahkan tahap II," katanya.

Kelima tersangka diduga menyelewengkan dana sebesar Rp 32 miliar. Modusnya, mereka melakukan kredit fiktif dengan cara meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta pengajian dan kelompok tani sawit di Kabupaten Rohul.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Curang, Pemancing ini Tak Jadi Dapatkan Sebuah Mobil

Dituduh Curang, Pemancing ini Tak Jadi Dapatkan Sebuah Mobil

Otomotif | Rabu, 30 Januari 2019 | 07:05 WIB

Pemuda Gangguan Jiwa Tewas Usai Dikeroyok Warga Hingga Berdarah-darah

Pemuda Gangguan Jiwa Tewas Usai Dikeroyok Warga Hingga Berdarah-darah

News | Senin, 21 Januari 2019 | 09:02 WIB

Kisah Andini dan Potret Kemiskinan di Negeri Lumbung Minyak

Kisah Andini dan Potret Kemiskinan di Negeri Lumbung Minyak

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 11:55 WIB

Gangguan Jiwa Mengintai Keluarga Korban Bencana Tsunami Selat Sunda

Gangguan Jiwa Mengintai Keluarga Korban Bencana Tsunami Selat Sunda

Health | Rabu, 26 Desember 2018 | 13:02 WIB

Terkini

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

×