Misteri Pecahnya Kaca Pintu PN Depok Terkuak, Ini Penjelasan Polisi

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 Februari 2019 | 17:34 WIB
Misteri Pecahnya Kaca Pintu PN Depok Terkuak, Ini Penjelasan Polisi
Kaca Pengadilan PN Kota Depok pecah diduga karena dilempar baru pelaku misterius, (Suara,com/Dwi M)

Suara.com - Misteri pecahnya kaca pintu masuk gedung Pengadilan Negeri Kota Depok akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan tidak ada unsur tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang sehingga menyebabkan hancurnya kaca gedung pengadilan tersebut.

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sughiarto menjelaskan, tidak ditemukan benturan benda keras maupun residu senjata api saat insiden kaca pengadilan itu pecah.

"Pemeriksaan dan rekonstruksi sudah dilakukan, hasilnya tidak ditemukan adanya lemparan benda ataupun penyebab lainnya," ucap Didik saat ditemui di gedung PN Depok, Kamis (7/2/2019).

Didik menerangkan, pemicu kaca pengadilan itu pecah lantaran disebabkan longgarnya engsel pintu sehingga tidak mampu menahan berat tumpuan kaca. Pintu masuk gedung yang berbahan dari temperglass dengan ketebalan 12 milimeter dan berat 60 kilogram itu diyakininya rentan pecah.

"Engsel yang di bagian atas longgar, sehingga tumpuannya tinggal dibagian engsel bawah. Akhirnya kaca tersebut retak mulai dari bagian bawah merambat keatas dan akhirnya pecah dengan sendirinya," bebernya.

Terkait misteris pecahnya pintu kaca pengadilan, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi termasuk dua petugas keamanan yang saat peristiwa kaca itu pecah pada Selasa (5/2/2019) malam. Dari hasil pemeriksaan, kedua satpam itu tak melihat satupun orang yang melihat keluar-masuk gedung pengadilan.

"Kita identifikasi dari rekaman CCTV dan penuturan saksi juga diketahui, tidak ada orang melintas baik berjalan kaki maupun mengendarai kendaraan saat itu," paparnya.

Selanjutnya, Didik menegaskan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan alat - alat bukti, pihaknya menyimpulkan tidak ada aksi pelemparan maupun tindak pidana lainnya yang menyebabkan kaca pintu depan Kantor Pengadilan Negeri Depok Pecah.

"Jadi terbukti, kaca ini pecah dengan sendirinya," tandasnya.

baca juga

Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Soebandi juga mengamini pernyataan Kapolresta Depok, dan menyatakan bahwa kerusakan kaca yang terletak di bagian depan ruangan bukan disebabkan oleh aksi teror orang tak dikenal.

"Sudah clear ya, sesuai pernyataan Pa Kapolres sesuai dengan bukti - bukti yang ada," pungkasnya.

"Jadi karena longgar, akhirnya menekan kebawah dan pecah. Tapi awalnya memang terlihat seperti dilempar, usia pintu kaca juga kurang lebih satu tahun," tandasnya.

Kontributor : Dwi Morison

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puslabfor Sita Barang Bukti Usai Olah TKP Rumah Nainggolan

Puslabfor Sita Barang Bukti Usai Olah TKP Rumah Nainggolan

News | Selasa, 13 November 2018 | 19:03 WIB

Susuri Jejak Sang Pembunuh, Warung Diperum Diperiksa Puslabfor

Susuri Jejak Sang Pembunuh, Warung Diperum Diperiksa Puslabfor

News | Selasa, 13 November 2018 | 17:49 WIB

Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya

Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya

News | Senin, 16 Juli 2018 | 11:46 WIB

Polisi Ungkap Detik - detik Ledakan Grand Wijaya di Jakarta

Polisi Ungkap Detik - detik Ledakan Grand Wijaya di Jakarta

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 19:19 WIB

Ledakan Ruko Grand Wijaya, Polisi Angkut Tabung dan Kompor Gas

Ledakan Ruko Grand Wijaya, Polisi Angkut Tabung dan Kompor Gas

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 13:53 WIB

Terkini

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×