Misteri Pecahnya Kaca Pintu PN Depok Terkuak, Ini Penjelasan Polisi

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 07 Februari 2019 | 17:34 WIB
Misteri Pecahnya Kaca Pintu PN Depok Terkuak, Ini Penjelasan Polisi
Kaca Pengadilan PN Kota Depok pecah diduga karena dilempar baru pelaku misterius, (Suara,com/Dwi M)

Suara.com - Misteri pecahnya kaca pintu masuk gedung Pengadilan Negeri Kota Depok akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan tidak ada unsur tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang sehingga menyebabkan hancurnya kaca gedung pengadilan tersebut.

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sughiarto menjelaskan, tidak ditemukan benturan benda keras maupun residu senjata api saat insiden kaca pengadilan itu pecah.

"Pemeriksaan dan rekonstruksi sudah dilakukan, hasilnya tidak ditemukan adanya lemparan benda ataupun penyebab lainnya," ucap Didik saat ditemui di gedung PN Depok, Kamis (7/2/2019).

Didik menerangkan, pemicu kaca pengadilan itu pecah lantaran disebabkan longgarnya engsel pintu sehingga tidak mampu menahan berat tumpuan kaca. Pintu masuk gedung yang berbahan dari temperglass dengan ketebalan 12 milimeter dan berat 60 kilogram itu diyakininya rentan pecah.

"Engsel yang di bagian atas longgar, sehingga tumpuannya tinggal dibagian engsel bawah. Akhirnya kaca tersebut retak mulai dari bagian bawah merambat keatas dan akhirnya pecah dengan sendirinya," bebernya.

Terkait misteris pecahnya pintu kaca pengadilan, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi termasuk dua petugas keamanan yang saat peristiwa kaca itu pecah pada Selasa (5/2/2019) malam. Dari hasil pemeriksaan, kedua satpam itu tak melihat satupun orang yang melihat keluar-masuk gedung pengadilan.

"Kita identifikasi dari rekaman CCTV dan penuturan saksi juga diketahui, tidak ada orang melintas baik berjalan kaki maupun mengendarai kendaraan saat itu," paparnya.

Selanjutnya, Didik menegaskan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan alat - alat bukti, pihaknya menyimpulkan tidak ada aksi pelemparan maupun tindak pidana lainnya yang menyebabkan kaca pintu depan Kantor Pengadilan Negeri Depok Pecah.

"Jadi terbukti, kaca ini pecah dengan sendirinya," tandasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Soebandi juga mengamini pernyataan Kapolresta Depok, dan menyatakan bahwa kerusakan kaca yang terletak di bagian depan ruangan bukan disebabkan oleh aksi teror orang tak dikenal.

"Sudah clear ya, sesuai pernyataan Pa Kapolres sesuai dengan bukti - bukti yang ada," pungkasnya.

"Jadi karena longgar, akhirnya menekan kebawah dan pecah. Tapi awalnya memang terlihat seperti dilempar, usia pintu kaca juga kurang lebih satu tahun," tandasnya.

Kontributor : Dwi Morison

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puslabfor Sita Barang Bukti Usai Olah TKP Rumah Nainggolan

Puslabfor Sita Barang Bukti Usai Olah TKP Rumah Nainggolan

News | Selasa, 13 November 2018 | 19:03 WIB

Susuri Jejak Sang Pembunuh, Warung Diperum Diperiksa Puslabfor

Susuri Jejak Sang Pembunuh, Warung Diperum Diperiksa Puslabfor

News | Selasa, 13 November 2018 | 17:49 WIB

Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya

Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya

News | Senin, 16 Juli 2018 | 11:46 WIB

Polisi Ungkap Detik - detik Ledakan Grand Wijaya di Jakarta

Polisi Ungkap Detik - detik Ledakan Grand Wijaya di Jakarta

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 19:19 WIB

Ledakan Ruko Grand Wijaya, Polisi Angkut Tabung dan Kompor Gas

Ledakan Ruko Grand Wijaya, Polisi Angkut Tabung dan Kompor Gas

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 13:53 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB