Adi, Pemuda Perusak Motor karena Ditilang Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 12 Februari 2019 | 15:30 WIB
Adi, Pemuda Perusak Motor karena Ditilang Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
[dok.WhatsApp]

Suara.com - Adi Saputra (21), tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019). Adi merupakan pemuda yang membuat heboh karena menghancurkan sepeda motornya karena tidak terima ditilang Polisi di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) lalu.

"Baru hari ini kita periksa, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Psikolog di Sub Bag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," ujar Kanit Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho kepada Suara.com.

Alex menjelaskan, hingga kini pihaknya masih memburu penjual motor berinisial D yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). D merupakan pelaku yang kedapatan memalsukan surat-surat sepeda motor yang digadai pemiliknya untuk dijual melalui media sosial.

"Saat ini Tim Vipers sedang bekerja memburu pelaku tersebut," tambahnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Adi Saputra (21) sebagai tersangka. Peningkatan status itu dilakukan lantaran Adi dianggap telah melakukan tindak pidana pemalsuan terhadap surat-surat kendaraan terkait motor yang dirusaknya itu.

Seorang pria berbaju putih nekat menghancurkan motornya sendiri karena tidak terima ditilang petugas kepolisian di Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan. (screenshot video viral)
Seorang pria berbaju putih nekat menghancurkan motornya sendiri karena tidak terima ditilang petugas kepolisian di Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan. (screenshot video viral)

Kasus ini berawal dari video viral yang menayangkan aksi perusakan sepeda motor yang dilakukan seorang pemuda di kawasan Tangerang Selatan. Adi bahkan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Terungkapnya kasus sepeda motor bodong setelah polisi mendalami plat nomor sepeda motor yang dirusak Adi saat ditilang petugas di jalan raya. Dari hasil penelusuran polisi, sepeda motor yang dirusak itu merupakan milik Nur Ichsan, warga yang menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang berinisial D yang kini masih diburu polisi.

Adi dibekuk di kediamannya kawasan Rawa Mekar Jaya di RT 1, RW 1, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten Rabu (7/2/2019) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miliki Nama Sama dengan Pria Perusak Motor, Warganet Ini Geram

Miliki Nama Sama dengan Pria Perusak Motor, Warganet Ini Geram

Tekno | Senin, 11 Februari 2019 | 06:30 WIB

5 Fakta Adi Saputra, Rusak Motor Bakar STNK dan Nangis saat Ditangkap

5 Fakta Adi Saputra, Rusak Motor Bakar STNK dan Nangis saat Ditangkap

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:59 WIB

Berbuntut Panjang, Polisi Buru Pemalsu STNK Motor yang Dirusak Adi Saputra

Berbuntut Panjang, Polisi Buru Pemalsu STNK Motor yang Dirusak Adi Saputra

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:07 WIB

Viral, Polisi Ganteng di Samping Adi Saputra Jadi Perbincangan Netizen !

Viral, Polisi Ganteng di Samping Adi Saputra Jadi Perbincangan Netizen !

Lifestyle | Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:02 WIB

Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok

Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok

Otomotif | Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:00 WIB

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa

PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:22 WIB

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16 WIB