Berbuntut Panjang, Polisi Buru Pemalsu STNK Motor yang Dirusak Adi Saputra

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:07 WIB
Berbuntut Panjang, Polisi Buru Pemalsu STNK Motor yang Dirusak Adi Saputra
Polisi disamping Adi Saputra ikutan Jadi Eksis di Medsos [ig @lambe_turah]

Suara.com - Setelah menetapkan Adi Saputra (21) sebagai tersangka, polisi masih memburu pelaku lain berinsial D yang diduga berperan menjual sepeda motor yang dirusak Adi saat ditilang petugas polisi.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho menjelaskan pelaku yang kini diburu itu telah memalsukan surat-surat sepeda motor yang digadai pemiliknya untuk dijual melalui media sosial.

"Motor yang dalam penguasaan tersangka (Adi Saputra) patut diduga hasil tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka D (DPO)," kata Alexander, Jumat (8/2/2019).

Terungkapnya kasus ini setelah polisi melacak surat-surat dan nomor sepeda motor yang dirusak Adi saat ditilang petugas di jalan raya. Dari hasil penelusuran polisi, sepeda motor yang dirusak itu merupakan milik Nur Ichsan, warga yang menggandaikan kendaraanya itu kepada D. Namun, pelaku tersebut diduga malah memalsukan surat-surat sepeda motor yang digadai untuk dijual kepada orang lain.

Adi ditetapkan sebagai tersangka setelah dibekuk polisi di kediamannya di kawasan Rawa Mekar Jaya di RT 1, RW 1, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (7/2/2019) malam.

Dalam kasus ini, Adi dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Adapun rentean pasal itu yakni Pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan surat atau membuat surat palsu, Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan pemberatan.

Kemudian pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan, Pasal 233 KUHPidana tentang perusakan barang dan atau Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan barang milik orang lain dan Pasal 281 dan 288 ayat (1) dan 280 dan 291 ayat (1) dan ayat (2) dan 282 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas.

Kasus ini berawal dari video viral yang menayangkann aksi perusakan sepeda motor yang dilakukan seorang pemuda di kawasan Tangerang Selatan. Aksi perusakan itu dilakukan lantaran pemuda itu menolak saat ditilang polisi lantaran melawan arus dan tidak mengenakan helm.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral, Polisi Ganteng di Samping Adi Saputra Jadi Perbincangan Netizen !

Viral, Polisi Ganteng di Samping Adi Saputra Jadi Perbincangan Netizen !

Lifestyle | Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:02 WIB

Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok

Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok

Otomotif | Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:00 WIB

Kena Pasal Berlapis, Pemuda Viral Rusak Motor Terancam Dibui 6 Tahun

Kena Pasal Berlapis, Pemuda Viral Rusak Motor Terancam Dibui 6 Tahun

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 17:24 WIB

Buntut Viral Rusak Motor Saat Ditilang, Adi Saputra Kini Jadi Tersangka

Buntut Viral Rusak Motor Saat Ditilang, Adi Saputra Kini Jadi Tersangka

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 17:08 WIB

Adi Saputra Ditangkap Polisi, Netizen: Detik-detik Avengers Nangis

Adi Saputra Ditangkap Polisi, Netizen: Detik-detik Avengers Nangis

Lifestyle | Jum'at, 08 Februari 2019 | 17:05 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB