Array

Gubernur Lukas Enembe Minta Polda Metro Periksa Anak Buahnya di Papua

Rabu, 13 Februari 2019 | 12:56 WIB
Gubernur Lukas Enembe Minta Polda Metro Periksa Anak Buahnya di Papua
Pengacara Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen, Stefanus Roy Rening di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening telah memberikan surat permohohan kepada Polda Metro Jaya agar bisa pemeriksaan saksi terkait kasus pengananiayaan penyelidik KPK dilaksanakan di Papua. Alasan permintaan lokasi itu dilakukan agar pemeriksaan bisa lebih efektif dan tak mengganggu kegiatan pejabat Pemprov Papua.

"Kami juga menyerahkan hari ini surat adalah meminta agar penyidikan dilakukan di Polda Papua," kata Stefanus seusai menyerahkan surat penudaan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

Menurutnya, alasan lokasi pemeriksaan diminta dilaksanakan di Papua, karena puluhan saksi yang diduga mengetahui insiden penganiayaan penyelidik KPK bekerja sebagai anak buah Gubernur Papua Lukas Enembe.

"20 saksi yang ada dalam peristiwa malam itu, ada pada saat itu hadir mendampingi Gubernur pada saat itu. Kita berharap bahwa Polda dalam rangka efektivitas dan efisiensi pemerintah yang berjalan di Pemprov Papua," kata dia.

Lebih jauh, Roy berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa mengabulkan surat permohonan agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.

"Kita berharap agar Direktur Ditreskrimum bisa menyetujui permohonan kita ini agar segera terungkap persoalan yang menjadi peristiwa yang dianggap ada dugaan tindak pidana," tandas Roy.

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.

Dalam kasus ini, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski status kasus itu sudah masuk penyidikan, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.

Baca Juga: Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, Kenali 3 Jenis Kanker Darah Paling Umum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI