Kakak Adik Spesialis Pencuri di Mal Akhirnya Dibekuk Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 17 Februari 2019 | 15:45 WIB
Kakak Adik Spesialis Pencuri di Mal Akhirnya Dibekuk Polisi

Suara.com - Pihak kepolisian Jawa Timur membekuk kakak beradik bernama Agus Kurniawan (24) dan Atim (40). Keduanya ketahuan melakukan pencurian handphone di Mal Tunjungan Plaza (TP) 4, tepatnya di Kafe Barista lantai 1.

Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, kaka beradik tersebut tinggal di Jalan Sawunggaling Joyoboyo 1/23 Surabaya.

“Kakak adik ini spesialis mencuri di mal-mal,” kata David, seperti dilansir beritajatim.com - jaringan Suara.com, Minggu (17/2/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduannya harus menginap di hotel prodeo Polsek Tegalsari Surabaya.

David menerangkan, terungkapnya pencurian kakak adik ini dari adanya laporan pemilik kafe. Saat polisi mengumpulkan bukti-bukti dari rekam Closed-circuit television (CCTV), diketahui kalau pencurian handphone merek xiaomi tersebut dilakukan Agus dan Atim.

Dari rekaman itulah pihak kepolisian tidak kesulitan mencari tersangka, dalam sepekan dilakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Akhirnya anggota tim anti bandit berhasil meringkus kedua pelaku yang berstatus kakak adik ini.

Sementara dalam modus aksi pencurian itu, kedua tersangka berpura-pura sebagai pengunjung mall. Di sana mereka mendatangi beberapa stan penjualan HP untuk melihat-lihat sambil mencari sasaran.

Disaat ada barang yang ditinggal sembarangan, baik milik pengunjung maupun milik penjaga stan, kedua tersangka mulai merencanakan aksi pencurian.

David menerangkan, agar aksinya tak mudah diketahui oleh korban, kedua tersangka membagi tugas. Adik perempuannya bertugas sebagai pengahlian perhatian orang lain, sedangkan Agus sebagai eksekutor.

baca juga

“Aksinya sudah tiga kali, dan uang hasil pencurian dibagi,” tambah David.

Dari hasil introgasi, David mengatakan kedua pelaku mengaku hasil kejahatannya di jual di pasar maling Wonokromo dan uang hasil penjualan HP tersebut, pelaku berdalih untuk biaya mengobati ibunya yang sedang sakit.

“Sedangkan pelaku (Agus), merupakan residivis pernah dipenjara selama 8 bulan dalam kasus curat,” pungkas David.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CCTV Beresolusi Rendah, Jadi Alasan Polisi Tak Bisa Ungkap Pembunuh Noven

CCTV Beresolusi Rendah, Jadi Alasan Polisi Tak Bisa Ungkap Pembunuh Noven

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:55 WIB

Ungkap Motif Pembunuhan Sis, Polisi Periksa CCTV dan Harta Milik Korban

Ungkap Motif Pembunuhan Sis, Polisi Periksa CCTV dan Harta Milik Korban

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 09:29 WIB

Said Kabur dari Rutan Cipinang Berkat Bantuan Orang Dalam

Said Kabur dari Rutan Cipinang Berkat Bantuan Orang Dalam

News | Senin, 10 Desember 2018 | 13:55 WIB

Pasca 1 Keluarga Dibantai, Kontrakan Douglas Dipasangi CCTV

Pasca 1 Keluarga Dibantai, Kontrakan Douglas Dipasangi CCTV

News | Jum'at, 30 November 2018 | 13:48 WIB

Terkini

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB