Ketua MPR Zulkifli Hasan Siap Menjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Bangun Santoso

Sabtu, 23 Februari 2019 | 14:23 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan Siap Menjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki

Suara.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan siap menjamin penangguhan penahanan terhadap musisi Ahmad Dhani yang kini menjalani penahanan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Kalau penangguhan penahanan itu kemungkinan dilakukan, kami siap untuk membantu," kata Zulkifli Hasan usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas I Surabaya, Sabtu (23/2/2019).

Ia mengatakan, dirinya menyempatkan diri menjenguk Ahmad Dhani di dalam Rutan Medaeng karena kebetulan ada kegiatan di Surabaya.

"Kebetulan ada kegiatan di Surabaya, jadi sekalian menjenguk Dhani. Kami berikan dukungan moril," ucapnya seperti dilansir Antara.

Selain Zulkifli Hasan, hari ini Dhani juga dijenguk oleh istrinya Mulan Jameela yang datang bersama dengan anaknya Safeea Ahmad.

Mulan datang dengan mengenakan jubah serta mengenakan dasar berwarna hitam. Tidak ada satupun kata yang terlontar dari penyanyi ini saat ditanya awak media yang menunggu di luar Rutan Medaeng.

Sementara itu, Sahid selaku Kuasa Hukum Ahmad Dhani mengatakan jika saat ini surat permintaan penangguhan penahanan terhadap kliennya itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Suratnya sudah dimasukkan kemarin, termasuk pak Prabowo juga ikut menjamin penangguhan penahanan ini, semoga dikabulkan," katanya.

Untuk kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi "Ganti Presiden 2019" di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

baca juga

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat "Idiot" yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Tamu Penting Ahmad Dhani di Rutan Medaeng

6 Tamu Penting Ahmad Dhani di Rutan Medaeng

Entertainment | Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:42 WIB

Ribut, Meldi Tak Lagi Simpan Kontak Dewi Perssik

Ribut, Meldi Tak Lagi Simpan Kontak Dewi Perssik

Entertainment | Jum'at, 22 Februari 2019 | 13:36 WIB

Geger 'Ahmad Dhani' Dagang Angkringan di Semarang

Geger 'Ahmad Dhani' Dagang Angkringan di Semarang

Entertainment | Jum'at, 22 Februari 2019 | 11:45 WIB

Jadi Tersangka karena Laporan Dewi Perssik, Keponakan Tak Gentar

Jadi Tersangka karena Laporan Dewi Perssik, Keponakan Tak Gentar

Entertainment | Jum'at, 22 Februari 2019 | 08:47 WIB

Meldi Keponakan Dewi Perssik Bantah Menangis Ditetapkan Jadi Tersangka

Meldi Keponakan Dewi Perssik Bantah Menangis Ditetapkan Jadi Tersangka

Entertainment | Jum'at, 22 Februari 2019 | 08:22 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×