Nelayan Rugi Besar, Biasa Bergaji Rp 6 Juta, Sekarang Rp 1 Juta Sebulan

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 25 Februari 2019 | 13:35 WIB
Nelayan Rugi Besar, Biasa Bergaji Rp 6 Juta, Sekarang Rp 1 Juta Sebulan
Riyadi (40) anak buah kapal (ABK) nelayan di Pelabuhan Muara Baru. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Riyadi (40) anak buah kapal (ABK) nelayan di Pelabuhan Muara Baru mengaku turut merugi akibat terjadinya kebakaran kapal nelayan di sana. Riyadi mengatakan pascakebakaran dirinya menganggur tak bisa melaut.

Riyadi mangaku dirinya tetap digaji meskipun tidak melaut. Namun, penghasilan tersebut dirasa tidak mencukupi untuk menghidupi seorang istri dan tiga anaknya.

Lelaki asal Pemalang, Jawa Tengah itu menuturkan dirinya hanya diberi gaji sebesar Rp 1 juta tiap bulan. Jika pergi melaut Riyadi mengaku bisa mendapatkan uang lebih hingga Rp 6 juta.

"Tergantung hasil tangkapan, kalau kaya kemarin dapat empat ton ikan tongkol itu saya bisa dapat enam juta," tutur Riyadi saat ditemui di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/2/2019).

Terkait hal itu, Riyadi mengatakan kapal milik bosnya itu sendiri tidak terdampak kebakaran. Namun, akibat kebakaran itu turut berdampak pada kapal nelayan lainnya.

Kekinian, Riyadi mengungkapkan kalau pihak otoritas Pelabuhan Muara Baru belum mengizinkan kapal untuk melaut. Menurutnya, pihak otoritas pelabuhan hanya mengizinkan kapal yang hendak menurunkan muatan.

"Kalau nggak melaut kita juga bingung jadinya. Mudah-mudahan saja cepat selesai biar bisa melaut lagi," ucapnya.

Untuk diketahui, insiden kebakaran terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019) sore. Sebanyak, 34 kapal nelayan ludes dilahap si jago merah. Pescakebakaran beberapa bangkai kapal pun ditemukan terseret hingga ke arah Timur dari Pelabuhan Muara Baru di sekitar Ancol.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amiruddin menilai perlu mengeluarkan Notice to Mariner. Hal itu menyusul ditemukannya kapal nelayan penangkap ikan di lokasi 2.3 mil dari Pelabuhan Muara Baru pada posisi 06 03 48 Selatan/106 49 03 Timur.

baca juga

"Kemungkinan ada kerangka kapal penangkap ikan atau objek di bawah air lainnya. Untuk itu nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut agar berhati-hati," kata Amiruddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serpihan Bangkai Kapal Nelayan yang Terbakar Ditemukan sampai Ancol

Serpihan Bangkai Kapal Nelayan yang Terbakar Ditemukan sampai Ancol

News | Senin, 25 Februari 2019 | 13:06 WIB

Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Polisi Periksa 18 Saksi

Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Polisi Periksa 18 Saksi

News | Senin, 25 Februari 2019 | 12:36 WIB

Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Asap Masih Mengepul

Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Asap Masih Mengepul

News | Senin, 25 Februari 2019 | 12:00 WIB

Petugas Terbatas, Warga Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Muara Baru

Petugas Terbatas, Warga Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Muara Baru

News | Senin, 25 Februari 2019 | 11:04 WIB

Angin Kencang Jadi Kendala Damkar Padamkan Api di Kapal Nelayan Muara Baru

Angin Kencang Jadi Kendala Damkar Padamkan Api di Kapal Nelayan Muara Baru

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 12:24 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×