Ratna Sarumpaet Didakwa Membuat Keonaran Melalui Kabar Bohong

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 28 Februari 2019 | 12:03 WIB
Ratna Sarumpaet Didakwa Membuat Keonaran Melalui Kabar Bohong
Suasana sidang perdana Ratna Sarumapaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Dalam sidang tersebut, ia didakwa membuat keonaran dengan melalui kabar bohong atau hoaks.

Menurut jaksa, dengan sengaja Ratna Sarumpaet membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut sebagai penganiayaan.

"(Terdakwa) menceritakan mengenai penganiayaan dan mengirimkan foto dalam keadaan bengkak merupakan rangkaian kebohongan terdakwa untuk mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," ujar jaksa penuntut umum di ruang sidang, Kamis (28/2/2019).

Jaksa menerangkan, rangkaian kebohongan melalui pesan Whatsapp serta mengirim foto lebam pada wajahnya. Kemudian, pihak BPN Prabowo-Sandiaga menggelar konfrensi pers pada tanggal 2 Oktober 2018.

"Yang disampaikan Prabowo Subianto tentang terjadinya penganiayaan yang dialami terdakwa, padahal wajah lebam dan bengkak terdakwa merupakan akibat tindakan medis operasi perbaikan muka atau tarik muka pengencangan kulit muka di rumah sakit khusus bedah Bina Estetika di Menteng," papar jaksa dalam dakwaannya.

Di mana akibatnya kabar bohong itu menimbulkan kegaduhan.

"Akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan disertai dengan mengirim foto-foto wajah dalam kondisi bengkak dan cuitan-cuitan serta konpers Prabowo juga mengakibatkan kegaduhan dan/atau keonaran di kalangan masyarakat baik di media sosial serta terjadinya unjuk rasa," tandas jaksa.

Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Bersalah, Ratna Sarumpaet akan Ajukan Pembelaan

Ngaku Bersalah, Ratna Sarumpaet akan Ajukan Pembelaan

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 11:51 WIB

Dampingi Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Sengaja Kosongkan Jadwal

Dampingi Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Sengaja Kosongkan Jadwal

Entertainment | Kamis, 28 Februari 2019 | 11:50 WIB

Ratna Sarumpaet: Ada Ketegangan yang Sadarkan Saya, Bahwa Ini Politik

Ratna Sarumpaet: Ada Ketegangan yang Sadarkan Saya, Bahwa Ini Politik

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 11:37 WIB

Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Tak Sedih Jalani Sidang Kasus Hoaks

Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Tak Sedih Jalani Sidang Kasus Hoaks

Entertainment | Kamis, 28 Februari 2019 | 11:33 WIB

Ratna Sarumpaet Ngaku Salah dan Siap Dipenjara

Ratna Sarumpaet Ngaku Salah dan Siap Dipenjara

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 11:21 WIB

Terkini

MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 19:00 WIB

Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982

Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:00 WIB

Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

News | Senin, 02 November 2026 | 18:58 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus

Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 18:55 WIB

Era Pencarian Berubah: Tak Cukup Muncul di Google, Kini Harus Dikutip AI

Era Pencarian Berubah: Tak Cukup Muncul di Google, Kini Harus Dikutip AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 18:54 WIB

Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa

Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa

Kaltim | Senin, 02 November 2026 | 18:51 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet yang Cepat dan Mudah

Cara Ganti Nama di Google Meet yang Cepat dan Mudah

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 18:50 WIB

Belajar dari Kritik Shin Tae-yong, Pramono Anung Bakal Batasi Konser Musik di JIS

Belajar dari Kritik Shin Tae-yong, Pramono Anung Bakal Batasi Konser Musik di JIS

News | Senin, 02 November 2026 | 18:49 WIB

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 18:46 WIB

Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek

Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 18:45 WIB

×