Habib Bahar Bin Smith Ditahan, Salah Jokowi?

Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 15 Maret 2019 | 10:09 WIB
Habib Bahar Bin Smith Ditahan, Salah Jokowi?
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]

Suara.com - Bahar Bin Smith meradang. Dia meluapkan emosi dengan mengancam Presiden Joko Widodo untuk menunggu dirinya keluar dari hotel prodeo.

"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar!” kata Bahar seperti dilansir dari Antara usai menjalani sidang lanjutannya di Ruang Sidang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

Bukan cuma itu, terdakwa perkara penganiayaan remaja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut menilai hal yang dialaminya sebagai bentuk ketidakadilan hukum dari Jokowi.

"Ketidakadilan hukum dari Jokowi. Tunggu saya keluar dan akan dia rasakan. Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," ujar Bahar.

Nah, apakah benar dibuinya Bahar Smith karena salah Jokowi?

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan, Jokowi tidak pernah mengintervensi persoalan hukum yang terjadi kepada siapa pun.

Seperti dikutip dari Antara, pernyataan Moeldoko tersebut menanggapi ancaman dari Bahar Smith kepada Jokowi.

"Bahwa semua persoalan hukum itu ada yang menangani. Presiden sama sekali tidak pernah intervensi atas persoalan-persoalan hukum," kata Moeldoko kepada media di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Moeldoko, Bahar salah memahami tata penegakan hukum di Indonesia.

"Semua hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum adalah ditangani sepenuhnya oleh aparat penegak hukum tentunya. Jadi presiden dalam konteks ini sama sekali tidak intervensi, tidak ikut campur dan seterusnya atas proses hukum yang dijalani oleh saudara Smith," tegas eks panglima TNI itu.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Moeldoko. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Moeldoko. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Moeldoko menilai beberapa waktu belakangan ini penegakan hukum kerap disalah artikan dan dikaitkan dengan kepemimpinan Jokowi.

Selain Bahar bin Smith, kasus penyalahgunaan narkoba oleh salah satu politisi berinisial AA juga pernah ditudingkan kepada Jokowi.

"Ini bagaimana sich, ada anomali berpikir itu. Ini perlu diluruskan (di) negara ini, agar masyarakat tidak seenaknya mengarahkan sasarannya kepada Pak Jokowi khususnya," jelas Moeldoko.

Moeldoko menilai ada tujuan dari fenomena tudingan itu yakni penggiringan opini masyarakat untuk kepentingan politik praktis.

Sebelumnya Bahar telah mengikuti sidang lanjutan perkara kasus kriminal yang melibatkan dia. Bahar terlibat kasus kriminal penganiayaan kepada dua remaja di Bogor.

Dalam kasus itu, Bahar didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja. Ia dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP.

Jaksa juga mendakwa Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berawal dari salah paham

Kasus penganiayaan berawal dari kesalahpahaman yang terjadi antara Bahar dan korban MZ (17) dan CAJ (18). Keduanya disebut telah mengaku sebagai Bahar saat berada di Bali. Mengetahui hal itu, Bahar meradang.

Bahar pun langsung memerintahkan 5 orang untuk menjemput paksa keduanya. Orang tua CAJ berusaha menghalangi kelima orang suruhan Bahar untuk menjemput anaknya. Orangtuanya pun ikut dibawa.

Dalam perjalanan, keduanya mendapatkan penganiayaan. Setelah tiba di pondok pesantren, CAJ dianiaya oleh Bahar, sementara MZ dianiaya oleh orang suruhan Bahar di belakang pondok.

Korban Dipukuli dan Dibotaki

Selama penganiayaan terjadi, Bahar terus melakukan pemukulan di tubuh korban hingga mengalami sejumlah luka-luka. Usai itu, korban dibawa ke lapangan untuk berlatih silat.

Bukan berlatih silat, penganiayaan justru dilanjutkan. Penganiayaan terus dilakukan hingga pukul 23.00 WIB.

Usai puas memukuli korban, kedua korban pun dibotaki hingga pelontos. Setelah itu, keduanya baru dipulangkan ke kediaman masing-masing dengan kondisi penuh dengan luka.

Tak terima dengan perlakuan Bahar, orang tua korban pun melaporkan perbuatannya ke kepolisian.

Bahar dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor pada 5 Desember 2018. Akhirnya, pada Selasa (18/12/2018) Bahar resmi ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Mau Melarikan Diri dan Ganti Nama

Penahanan terhadap Bahar segera dilakukan untuk mengantisipasi Bahar kabur. Setelah ditahan dan menjalani berbagai pemeriksaan, ternyata terbukti Bahar sudah menyiapkan rencana untuk melarikan diri.

Bahar diperintahkan oleh seseorang yang disebut sebagai 'pimpinan’ untuk melarikan diri. Namun, rencana itu terendus oleh polisi lewat akun media sosial Bahar.

Tak hanya sampai di situ, Bahar juga telah menyiapkan rencana untuk mengganti namanya menjadi Rizal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa akun media sosial Bahar yang telah diganti.

Petisi Habib Bahar Bin Smith.
Petisi Habib Bahar Bin Smith.

“Setelah tahu video penganiayaan itu viral, di salah satu akun yang diserabkan, yang bersangkutan sempat mengganti akun dan akun-akun tersangka diganti nama menjadi Rizal,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Atas kasus penganiayaan ini, Bahar didakwa dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun2014 tentang Perubahan ayas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahar bin Smith: Jokowi, Tunggu Saya Keluar!

Bahar bin Smith: Jokowi, Tunggu Saya Keluar!

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 05:05 WIB

Deretan Kontroversi Habib Bahar bin Smith, Hina Banci hingga Ancam Jokowi

Deretan Kontroversi Habib Bahar bin Smith, Hina Banci hingga Ancam Jokowi

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 06:05 WIB

Dakwaan Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Bahar bin Smith

Dakwaan Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Bahar bin Smith

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 13:52 WIB

Habib Bahar bin Smith Ancam Jokowi: Rasakan Pedasnya Lidah Saya di Panggung

Habib Bahar bin Smith Ancam Jokowi: Rasakan Pedasnya Lidah Saya di Panggung

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 13:38 WIB

Terkini

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:47 WIB

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Riau | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:29 WIB

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

×