Kemenhub akan Beri Pelatihan Terbaik pada Para Inspektur Penerbangan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 13 Maret 2019 | 11:22 WIB
Kemenhub akan Beri Pelatihan Terbaik pada Para Inspektur Penerbangan
Ilustrasi bandara (Shutterstock)

Suara.com - Para inspektur penerbangan akan diberikan pelatihan terbaik, agar mereka mampu melaksanakan tugas pengawasan kepada operator dengan baik. Pelatihan akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator penerbangan nasional.

Demikian diungkapkan Dirjen Hubud, Polana B. Pramesti, saat mewakili Menteri Perhubungan membuka “Indonesia Aviation Training & Education Conference (IATEC) 2019”, di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Pelatihan ini dilakukan agar sektor penerbangan nasional lebih maju dan berkembang, serta tetap mempertahankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, yang saat ini sudah mencapai standar yang tinggi.

"Peran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mendukung pertumbuhan sektor penerbangan di Indonesia, salah satunya adalah meningkatkan fungsi pengawasan dengan memberikan pelatihan terbaik pada inspektur penerbangan. Hasil dari pelatihan tersebut adalah kinerja yang lebih baik dan respek yang lebih besar dari operator yang diinspeksi dan diawasi," ujarnya.

Menurut Polana, pelatihan tersebut disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku pada UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Annex-annex dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

"Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pemerintah bertanggung jawab atas persiapan dan pengembangan sumber daya manusia di sektor penerbangan. Hal ini untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, disiplin, andal, dan memiliki integritas di bidang pesawat terbang, transportasi udara, manajemen bandar udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan penerbangan," lanjutnya.

Terkait dengan hal tersebut, Ditjen Hubud juga telah mengeluarkan aturan-aturan tentang persiapan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor penerbangan, yang meliputi perencanaan tenaga kerja, pendidikan dan pelatihan, perluasan kesempatan kerja, serta pengawasan, pemantauan dan evaluasi.

Pada acara tersebut, Polana memaparkan juga kebijakan pengembangan SDM, sertifikasi dan lisensi, kualifikasi dan kompetensi peraturan, hasil audit ICAO terkait SDM, dan kebijakan sistem pelatihan.

Dalam paparannya, Polana juga menyebutkan isu-isu strategis pengembangan SDM penerbangan di Indonesia. Di antaranya terkait dengan pendanaan (funding), fasilitas dan infrastruktur, organisasi, implementasi manajemen, peraturan dan kebijakan, teknologi dan informasi, kinerja dan dampak dari layanan.

Saat ini pemerintah telah melakukan beberapa langkah kebijakan, diantaranya melakukan revisi PM 103 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan; Implementasi Inspector Training System (ITS) di seluruh direktorat di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara; merancang aplikasi pengembangan kompetensi SDM; dan penambahan jumlah pegawai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Ketentuan Penggunaan Baterai Lithium dalam Penerbangan

Ini Ketentuan Penggunaan Baterai Lithium dalam Penerbangan

Lifestyle | Selasa, 12 Maret 2019 | 17:47 WIB

Safety Commitment, Hubud Serius Tingkatkan Keselamatan Penerbangan

Safety Commitment, Hubud Serius Tingkatkan Keselamatan Penerbangan

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 07:58 WIB

Seluruh Operator Penerbangan di Padang Sepakat Safety Commitment

Seluruh Operator Penerbangan di Padang Sepakat Safety Commitment

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 13:30 WIB

Apakah Arti Navigasi Penerbangan? Ini Dia...

Apakah Arti Navigasi Penerbangan? Ini Dia...

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 14:36 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB