Terbukti Korupsi, 2 Mantan Petinggi Pertamina Divonis 8 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Selasa, 19 Maret 2019 | 07:49 WIB
Terbukti Korupsi, 2 Mantan Petinggi Pertamina Divonis 8 Tahun Penjara
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Manager Merger dan Akusisi PT Pertamina 2008-2010 Bayu Kristanto dan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina, Ferederick ST Siahaan masing-masing divonis 8 tahun penjara karena mengabaikan prosedur investasi di Pertamina dalam "participating interest" (PI) atas blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 sehingga merugikan negara Rp 568,066 miliar.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Bayu Kristianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana selama 8 tahun ditambah denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Franky Tumbuwun di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/3/2019).

Vonis itu lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang meminta agar Bayu divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti Rp 170,4 miliar subsider 5 tahun kurungan.

Namun majelis hakim tidak menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti kepada Bayu karena menilai bahwa Bayu tidak menerima uang terkait investasi ini.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Frederick ST Siahaan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana selama 8 tahun ditambah denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan," kata hakim Franky Tumbuwun seperti dilansir Antara, Selasa (19/3/2019).

Vonis itu juga lebih rendah dibanding tuntutan JPU Kejaksaan Agung yang menuntut agar Ferederick divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebanyak Rp 113,613 miliar.

Keduanya terbukti bersalah berdasarkan pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bayu dan Ferederick terbukti bersama-sama dengan Direktur Hulu PT Pertamina periode 2008-2009 dan Dirut PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Galiala Agustiawan dan dan Legal Consul and Compliance Genades Panjaitan elah memutuskan melakukan investaasi 'participationg interest' di blok BMG Australia tanpa adanya 'due dilligence' dan analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan penandatangan Sale Purchase Agreement (SPA) tanpa danya persetujuan bagian legal dan Dewan Komisaris PT Pertamina.

Perbuatan mereka memperkaya ROC Oil Company (ROC) Limited Australia dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 568,066 miliar.

baca juga

Atas putusan itu, Ferederich mengaku merasa dizalimi.

"Saya kira ini sesuatu yang tragis banyak fakta persidangan diabaikan, dikatakan tidak ada persetujuan direksi padahal semua direksi mengatakan ada. Saya betul-betul sedih, yang saya dengar adalah suara zalim jadi saya mohon maaf persidangan 27 kali saya, Bayu, bahkan Karen semuanya sia-sia karena yang mulia hanya mengutip dakwaan yang jelas-jelas sudah banyak diubah di persidangan," kata Ferederich.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Tangki Pertamina Dibajak Buruh, Bagaimana Pasokan BBM di Jakarta?

Mobil Tangki Pertamina Dibajak Buruh, Bagaimana Pasokan BBM di Jakarta?

Bisnis | Senin, 18 Maret 2019 | 14:55 WIB

Mobil Tangki Pertamina yang Dibajak Akan Dikembalikan ke Depo Plumpang

Mobil Tangki Pertamina yang Dibajak Akan Dikembalikan ke Depo Plumpang

News | Senin, 18 Maret 2019 | 14:04 WIB

Detik-detik Mobil Tangki Pertamina Dibajak SPAMT ke Depan Kantor Jokowi

Detik-detik Mobil Tangki Pertamina Dibajak SPAMT ke Depan Kantor Jokowi

News | Senin, 18 Maret 2019 | 13:54 WIB

Terungkap Alasan Mobil Tangki Pertamina Dibajak dan Dibawa ke Kantor Jokowi

Terungkap Alasan Mobil Tangki Pertamina Dibajak dan Dibawa ke Kantor Jokowi

News | Senin, 18 Maret 2019 | 12:34 WIB

Polisi Identifikasi 10 Pelaku Pembajakan Dua Tangki Pertamina

Polisi Identifikasi 10 Pelaku Pembajakan Dua Tangki Pertamina

News | Senin, 18 Maret 2019 | 12:33 WIB

Terkini

Syarat Lengkap Promo BRImo x Dear Clio, Dapatkan Cashback hingga Rp500.000!

Syarat Lengkap Promo BRImo x Dear Clio, Dapatkan Cashback hingga Rp500.000!

Bri | Rabu, 09 September 2026 | 17:39 WIB

7 Posisi Pi Xiu di dalam Rumah untuk Mengunci Keberuntungan dan Kekayaan

7 Posisi Pi Xiu di dalam Rumah untuk Mengunci Keberuntungan dan Kekayaan

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 17:35 WIB

Mulai Babak Baru! Putri Leonor Kembali Kuliah Usai 3 Tahun Sekolah Militer

Mulai Babak Baru! Putri Leonor Kembali Kuliah Usai 3 Tahun Sekolah Militer

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 17:35 WIB

Promo BRI di Hachi Garden, Bisa Mau Traktir Keluarga Tanpa Bikin Boncos

Promo BRI di Hachi Garden, Bisa Mau Traktir Keluarga Tanpa Bikin Boncos

Bri | Rabu, 09 September 2026 | 17:32 WIB

Ambil Wudhu Berujung Duka, Remaja 18 Tahun Tenggelam di Sungai Citarum

Ambil Wudhu Berujung Duka, Remaja 18 Tahun Tenggelam di Sungai Citarum

Jabar | Rabu, 09 September 2026 | 17:31 WIB

Mun Ka Young dan Cha Eun Woo Berpeluang Reuni di Drama Seorabeol Knife

Mun Ka Young dan Cha Eun Woo Berpeluang Reuni di Drama Seorabeol Knife

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 17:30 WIB

7 Eyeliner Waterproof Liquid yang Smudgeproof, Makeup Tetap Rapi Seharian

7 Eyeliner Waterproof Liquid yang Smudgeproof, Makeup Tetap Rapi Seharian

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 17:27 WIB

Tugu Monas Dibersihkan, Akses Wisata Ditutup Sementara

Tugu Monas Dibersihkan, Akses Wisata Ditutup Sementara

Foto | Rabu, 09 September 2026 | 17:26 WIB

Tahan Banting dan Tetap Laris: Ini 6 Mobil Bekas yang Harganya Awet dan Susah Turun

Tahan Banting dan Tetap Laris: Ini 6 Mobil Bekas yang Harganya Awet dan Susah Turun

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 17:18 WIB

Jangan Asal Taruh! Ini Jarak Ideal Kulkas dari Dinding agar Kompresor Tidak Cepat Rusak

Jangan Asal Taruh! Ini Jarak Ideal Kulkas dari Dinding agar Kompresor Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 17:15 WIB

×