Mahasiswa Maluku Gelar Aksi Massa Tuntut Legalisasi Minuman Keras Sopi

Reza Gunadha

Rabu, 20 Maret 2019 | 13:40 WIB
Mahasiswa Maluku Gelar Aksi Massa Tuntut Legalisasi Minuman Keras Sopi
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berunjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/3/2019). Aksi yang sama juga digelar di DPRD Maluku. Mereka menuntut Pemerintah dan DPRD melegalkan Sopi. [Ian Risambessy/Teras Maluku]

Suara.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Maluku, mendesak DPRD dan pemprov setempat untuk menerbitkan peraturan daerah yang melegalkan minuman keras tradisional jenis sopi.

Desakan itu juga dilakukan dengan cara menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Pemprov Maluku, di kawasan Karang Panjang Ambon, Selasa (19/3/2019).

Demonstran meminta DPRD dan Pemprov Maluku menerbitkan peraturan daerah untuk melegalkan sopi sehingga miras tersebut bisa dijual legal dan bebas.

Sebab kekinian, seperti diberitakan Terasmaluku.com—jaringan Suara.com, penjual miras tradisional tersebut kerap digerebek aparat kepolisian.

Saat menggelar aksi, demonstran membentangkan sejumlah poster bertuliskan “Legalkan Sopi, Stop Sumpa Sopi, Sopi Go To Internasional.” 

“Banyak warga yang menjadi produsen dan penjual Sopi sebagai mata pencarian utama. Banyak orang yang bergantung hidup dari usaha Sopi,” kata aktivis GMKI Edowardo Sopaheluwakan, Rabu (20/3/2019).

Ia menjelaskan, para produsen maupun penjual Sopi banyak yang mampu menyekolahkan anak-anak mereka hingga jenjang perguruan tinggi.

Karenanya, kalau Sopi tak dilegalkan, maka banyak anak-anak Maluku yang bakal kehilangan peluang masa depan cerah dengan mengenyam pendidikan tinggi.

Tak hanya itu, kata dia, Sopi adalah warisan budaya masyarakat setempat. Masyarakat harus bisa menghormati budaya tersebut.

baca juga

Ia juga mengecam aparat Polres Pulau Ambon yang setiap saat menyita Sopi di Pelabuhan Feri Hunimua, Desa Liang, Pulau Ambon, serta Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

“GMKI mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten Kota dan DPRD di  Maluku untuk melegalkan Sopi. Buat perda yang melegalkan Sopi. Karena Sopi bisa membawa keberuntungan bagi warga dan tentu pemerintah daerah,” kata dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar SMA Perkosa Emak-emak yang Sedang Tidur di Indekos

Pelajar SMA Perkosa Emak-emak yang Sedang Tidur di Indekos

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 14:32 WIB

Kisah Pilu Tukang Becak Dipenjara, Dapat Donasi Rp 700 Juta Lebih

Kisah Pilu Tukang Becak Dipenjara, Dapat Donasi Rp 700 Juta Lebih

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 08:08 WIB

Cabuli Cucu, Kakek Babak Belur Dihajar Massa

Cabuli Cucu, Kakek Babak Belur Dihajar Massa

News | Senin, 04 Maret 2019 | 12:41 WIB

Usai BAB di Pinggir Pantai, Bocah 13 Tahun Digilir Empat Pemuda Mabuk

Usai BAB di Pinggir Pantai, Bocah 13 Tahun Digilir Empat Pemuda Mabuk

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 16:28 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×