Rekrutmen Pejabat Baru, Kemensos : Proses Berjalan Akuntabel

Fabiola Febrinastri

Senin, 01 April 2019 | 08:00 WIB
Rekrutmen Pejabat Baru, Kemensos : Proses Berjalan Akuntabel
Proses rekrutmen Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Kementerian Sosial. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Kementerian Sosial (Kemensos) mengadakan rekrutmen dalam beberapa hari terakhir ini. Kemensos memastikan, proses dan tahapan rekrutmen para pejabat baru berjalan profesional dan akuntabel.

Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, menyatakan, para pejabat yang terpilih dipastikan benar-benar memiliki kompetensi yang disyaratkan sebagaimana Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Kemensos.

"Untuk itu, kami menyusun sejumlah tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, penilaian kompetensi dengan metode asesmen dan uji makalah, serta tahap seleksi wawancara dan presentasi," kata Hartono, di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Hartono menekankan, proses seleksi ini sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No. 23 Tahun 2011 bahwa asesmen kompetensi berlaku selama dua tahun.

Pada tahapan seleksi administrasi, akan dilihat rekam jejak pelamar JPT Pratama serta pengecekan apakah yang bersangkutan memenuhi kualifikasi yang disyaratkan jabatan atau tidak.

"Metode asesmen dan uji makalah bertujuan untuk mengukur penilaian kompetensi pelamar, yang mana terdapat dua kelompok peserta dalam penilaian kompetensi," kata Hartono.

Pertama, kelompok peserta yang melanjutkan ke tahap asesmen dan uji makalah, serta kelompok peserta yang langsung melanjutkan ke tahap uji makalah.

"Kelompok peserta yang melanjutkan ke tahap uji makalah adalah mereka yang sudah melakukan asesmen pada Kegiatan Seleksi Pengisian JPT Tahun 2017, dengan mengikuti tahap asesmen kompetensi pada tahun 2018," kata Hartono.

Kemudian pada tahap seleksi wawancara dan presentasi, pelamar mempresentasikan makalah di hadapan panitia seleksi.

"Kementerian Sosial memerlukan orang-orang yang memiliki kompetensi dan memenuhi kualifikasi untuk mendudukinya," tambahnya.

baca juga

Dalam seleksi ini, jumlah pendaftar online mencapai 52 orang, jumlah peserta yang memenuhi syarat 42 orang, jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat 10 orang, dan jumlah peserta yang melanjutkan tahap uji kompetensi sebanyak 32 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciptakan Kemandirian, Kemensos Beri Pelatihan Agrobisnis pada Eks Napi

Ciptakan Kemandirian, Kemensos Beri Pelatihan Agrobisnis pada Eks Napi

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2019 | 10:05 WIB

Kemensos Pastikan Regulasi Tak Akan Hambat Layanan pada Disabilitas

Kemensos Pastikan Regulasi Tak Akan Hambat Layanan pada Disabilitas

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 11:16 WIB

Kemensos Raih Predikat Baik dalam Pengawasan Kearsipan 2018

Kemensos Raih Predikat Baik dalam Pengawasan Kearsipan 2018

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 09:27 WIB

Tinjau Banjir Sulsel, Wapres Minta Kemensos Salurkan Santunan Ahli Waris

Tinjau Banjir Sulsel, Wapres Minta Kemensos Salurkan Santunan Ahli Waris

News | Senin, 28 Januari 2019 | 10:36 WIB

Terkini

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

×