- Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Kamis sore, 27 Agustus 2026.
- DPR RI juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
- Hasil keputusan rapat internal tersebut akan disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 1 September 2026.
Suara.com - Destry Damayanti telah mengantongi persetujuan Komisi XI DPR untuk menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Persetujuan itu diperoleh setelah Komisi XI menggelar rapat internal di Jakarta pada Kamis sore (27/8/2026).
Dengan demikian, secara definitif Destry menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Selain itu, DPR pada kesempatan yang sama juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI terpilih periode 2026-2031. Aida akan mengisi posisi deputi yang sebelumnya diemban oleh Destry.
“Proses penggantian Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur telah dijalankan. Dan kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Di samping persetujuan Gubernur BI dan Deputi Gubernur Senior BI terpilih, Komisi XI DPR RI juga merestui Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI terpilih periode 2026-2031.
Misbakhun mengatakan, Komisi XI akan menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Internal ini untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 1 September 2026.
“Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang, hari Selasa,” kata Misbakhun.
Adapun Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut. Pada Rabu (26/8), uji kelayakan dilaksanakan terhadap calon Gubernur BI, yakni Destry Damayanti, serta calon Deputi
Gubernur Senior BI, yakni Aida S. Budiman. Baik Destry maupun Aida merupakan calon tunggal untuk posisinya masing-masing berdasarkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.
Selanjutnya pada Kamis (27/8) siang, uji kelayakan dilanjutkan untuk memilih Deputi Gubernur BI di antara dua calon yang diajukan pemerintah kepada DPR RI, antara lain Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.
Untuk diketahui, Solikin M. Juhro saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI sejak 16 Juni 2023.
Beberapa posisi strategis dalam internal bank sentral pernah diemban Solikin seperti Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter (2022-2023), Kepala Departemen Institut BI (2018-2022), serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Institut BI (2016-2018).