Pengguna Mengeluhkan Minimnya Tempat Sampah di Stasiun MRT

Liberty Jemadu

Rabu, 03 April 2019 | 01:05 WIB
Pengguna Mengeluhkan Minimnya Tempat Sampah di Stasiun MRT
Suasana di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin (25/3).[Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengguna jasa transportasi publik Moda Raya Terpadu (MRT) mengeluhkan minimnya tempat sampah yang tersedia di area dalam stasiun mengakibatkan sulit untuk membuang sampah.

"Terlalu sedikit, harusnya diperbanyak seperti di KRL," ujar seorang pengguna MRT, Budi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Budi mengatakan, terbatasnya tempat sampah yang tersedia di stasiun MRT dapat memicu pengguna KRL membuang sampah sembarangan lantaran tidak menemukan tempat sampah. Akibatnya area stasiun bisa menjadi lebih mudah kotor.

Warga Lebak Bulus itu meminta pihak MRT dapat mencermati hal tersebut dan mempertimbangkan untuk lebih banyak menyediakan tempat sampah, baik di area loket maupun di dalam peron stasiun.

Toni, pengguna MRT lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Dia mengaku kesulitan menemukan tempat sampah untuk membuang struk kertas yang dia peroleh usai membeli kartu MRT harian.

"Tadi saya bingung mau buang struknya di mana, akhirnya saya kantungin saja daripada menyampah di stasiun," ujar Toni.

Toni mengatakan sikap yang dia ambil belum tentu bisa diikuti penumpang lainnya. Minimnya tempat sampah di stasiun MRT bisa membuat masyarakat menjadi abai dan dengan mudah membuang struk pembelian kartu MRT harian di sembarang tempat.

Toni berharap pihak MRT bisa segera menambah jumlah titik penempatan tempat sampah di dalam stasiun. Dengan adanya penambahan tempat sampah, dia optimis stasiun MRT akan menjadi lebih bersih, pun masyarakatnya juga semakin tertib.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan bahwa pihaknya memang sengaja untuk membatasi jumlah tempat sampah di area stasiun MRT.

"Memang di dalam stasiun kami minimalkan sekali supaya sebelum masuk stasiun mindset-nya sudah untuk mengurangi sampah," ujar Kamaluddin di Jakarta, Selasa.

Kamal mengatakan dalam menjaga kebersihan di area stasiun, MRT Jakarta menerapkan konsep TSP, singkatan dari tahan, simpan dan pungut.

Dia menjelaskan, istilah tahan dapat diartikan sebagai sikap menahan diri pengguna MRT untuk tidak makan dan minum di area stasiun yang berpotensi menimbulkan sampah.

Istilah simpan dimaknai sebagai sikap para pengguna MRT untuk menyimpan sampah yang dibawa, untuk kemudian dibuang ketika telah menemukan tempat sampah.

Sedangkan istilah pungut ditujukan kepada pengguna MRT untuk memungut sampah apabila menemukannya di area stasiun.

"Untuk pungut, yang pasti kami pungut sampah yang kelihatan, tapi kalau ada warga yang juga sukarela, pengguna sukarela memungut sampah, itu juga kami apresiasi," ujar Kamaludin.

Dia menambahkan, saat ini tempat sampah di stasiun MRT hanya tersedia di toilet dan area retail, yakni kafe, restoran dan minimarket. Kamaluddin mengimbau kepada pengunjung area retail untuk tertib membuang sampah di area tersebut.

"Seperti kafe, restoran ada minimarket ya harus makan minumnya di dalam kafe, di dalam batasan areanya kafe itu, tidak boleh keluar," ujar dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun

Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:06 WIB

Mau Gratis Naik MRT sampai Masuk Ragunan? Catat Dua Tanggal Ini

Mau Gratis Naik MRT sampai Masuk Ragunan? Catat Dua Tanggal Ini

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:24 WIB

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:26 WIB

Jangan Berakhir di Tempat Sampah! Simak Ide Kreatif Ubah Kemasan Belanja Online Jadi Cuan

Jangan Berakhir di Tempat Sampah! Simak Ide Kreatif Ubah Kemasan Belanja Online Jadi Cuan

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:05 WIB

Bikin Heboh! Rombongan Orang Berselawat dan Main Rebana di dalam MRT Jadi Omongan

Bikin Heboh! Rombongan Orang Berselawat dan Main Rebana di dalam MRT Jadi Omongan

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 17:28 WIB

Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung

Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029

Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:21 WIB

Promo Hari Transportasi Nasional: Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT

Promo Hari Transportasi Nasional: Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 11:34 WIB

Sistem Mitigasi Dinilai Pincang, DPRD DKI Minta MRT Jakarta Perkuat Pasokan Listrik

Sistem Mitigasi Dinilai Pincang, DPRD DKI Minta MRT Jakarta Perkuat Pasokan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Ribuan Siswa Jabar Tak Tertampung di Negeri, Pemerintah Wajib Biayai Sekolah Swasta

Ribuan Siswa Jabar Tak Tertampung di Negeri, Pemerintah Wajib Biayai Sekolah Swasta

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:31 WIB

Suara Lantang Megawati di Usia Mau 80 Tahun: Menolak Diam Saat Harga Pangan Mencekik Rakyat

Suara Lantang Megawati di Usia Mau 80 Tahun: Menolak Diam Saat Harga Pangan Mencekik Rakyat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:30 WIB

Kemensos-PKP Cek Rumah Tak Layak di Jatim untuk Mendapat Program Bedah Rumah

Kemensos-PKP Cek Rumah Tak Layak di Jatim untuk Mendapat Program Bedah Rumah

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:22 WIB

Amerika Serikat - Iran Sepakat Damai, Bagaimana Nasib Lebanon?

Amerika Serikat - Iran Sepakat Damai, Bagaimana Nasib Lebanon?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:17 WIB

Sentilan Megawati dari Blitar: Kita Belum Benar-Benar Merdeka Jika Tidak Waspada!

Sentilan Megawati dari Blitar: Kita Belum Benar-Benar Merdeka Jika Tidak Waspada!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sikat Pendemo Berbenda Bahaya! Kapolda Metro: Personel Jangan Gerak Sendiri dan Dilarang Bawa Senpi

Sikat Pendemo Berbenda Bahaya! Kapolda Metro: Personel Jangan Gerak Sendiri dan Dilarang Bawa Senpi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:14 WIB

Tiyo Ardianto Ungkap Kronologi Dugaan Pemasangan Alat Pelacak, Sebut Sudah Diintai Sejak di Semarang

Tiyo Ardianto Ungkap Kronologi Dugaan Pemasangan Alat Pelacak, Sebut Sudah Diintai Sejak di Semarang

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:03 WIB

Asmara Tak Direstui! Lansia 70 Tahun di Penjaringan Nyaris Diculik dan Dianiaya

Asmara Tak Direstui! Lansia 70 Tahun di Penjaringan Nyaris Diculik dan Dianiaya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:58 WIB

Torehkan Prestasi Nasional, Tiga Sekolah Rakyat Raih Top 100 Excellence Award 2026

Torehkan Prestasi Nasional, Tiga Sekolah Rakyat Raih Top 100 Excellence Award 2026

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:58 WIB

Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara

Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:42 WIB