Mabuk, YCK Salah Masuk Kamar dan Perkosa Putrinya yang Dikira Istri

Reza Gunadha

Rabu, 03 April 2019 | 08:30 WIB
Mabuk, YCK Salah Masuk Kamar dan Perkosa Putrinya yang Dikira Istri
Ilustrasi diperkosa [Net]

Suara.com - Gara-gara mabuk berat, seorang ayah di Hong Kong salah masuk kamar dan memerkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun. Ia mengira, sang putri adalah istrinya.

Alhasil, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Hong Kong yang digelar hari Senin (1/4) awal pekan ini, sang ayah dihukum penjara.

Namun, seperti diberitakan South China Morning Post, Selasa (2/4/2019), sang putri memberi tahu seorang psikolog pendamping, bahwa dirinya tak dendam terhadap si ayah. Ia juga telah memaafkannya.

Gadis itu justru marah terhadap pekerja sosial yang melaporkan kasus itu tanpa persetujuannya, sehingga sang ayah divonis penjara.

"Ini adalah kasus yang tidak biasa dengan fakta-fakta aneh," kata wakil hakim Pengadilan Tinggi Amanda Woodcock, sebelum menvonis ayah berinisial YCK itu.

Berkas pengadilan menyebut, YCK merupakan pekerja konstruksi. YCK lahir di Cina daratan dan pindah ke Hong Kong pada akhir 1970-an.

YCK disebut menikahi istrinya di Cina daratan, dan kembali hidup bersama di Hong Kong baru pada tahun 2000.

Pada malam 22 Maret tahun lalu, sang ayah kembali ke rumah dalam keadaan mabuk berat. Ia lantas merangkak ke tempat tidur anak gadisnya.

Saat kasus itu terbongkar, sang putri mengatakan kepada polisi bahwa sang ayah salah mengira dia sebagai ibunya.

baca juga

Putrinya mengatakan sudah sempat memberitahu YCK tentang kesalahan itu, tapi tak dapat menghentikannya yang sedang mabuk.

Sementara YCK kepada polisi saat penyidikan, mengakui menyetubuhi putrinya karena dikira istri. Ia berhenti setelah menyadari kesalahannya.

YCK sebelumnya telah ditawarkan kesempatan untuk mengakui kesalahan atas tuduhan hubungan sedarah, sehingga bisa dihukum maksimal 10 tahun, demi menghindari penjara seumur hidup.

Namun, hakim Woodcock menolak menerima permohonan ini, dengan mengatakan YCK bisa diputuskan tak bersalah karena melakukan hubungan sedarah karena mabuk.

YCK yang berusia 59 tahun langsung mengakui semua tuduhan yang diajukan jaksa demi memperpendek persidangan.

Sang ayah mengakui bersalah, agar putri dan istrinya tak lagi menjadi sorotan media massa, serta keduanya tak sampai dihadirkan dalam persidangan lanjutan.

Atas sikap pengakuan bersalah dan menyesali perbuatannya, hakim Woodcock mengurangi hampir setengah dari tuntutan penjara 5 tahun terhadap YCK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hong Kong Disneyland Luncurkan Atraksi Marvel Terbaru Lho

Hong Kong Disneyland Luncurkan Atraksi Marvel Terbaru Lho

Lifestyle | Senin, 01 April 2019 | 14:20 WIB

Duh... Pengungsi Perempuan Korban Gempa Palu Terancam Diperkosa di Tenda

Duh... Pengungsi Perempuan Korban Gempa Palu Terancam Diperkosa di Tenda

News | Jum'at, 29 Maret 2019 | 12:48 WIB

Kesaksian Mengerikan Bocah Selamat dari Perkosaan Calon Pendeta Melinda

Kesaksian Mengerikan Bocah Selamat dari Perkosaan Calon Pendeta Melinda

News | Jum'at, 29 Maret 2019 | 11:30 WIB

Park Bo Gum Ungkap Alasan Tonton Konser BTS di Hong Kong

Park Bo Gum Ungkap Alasan Tonton Konser BTS di Hong Kong

Entertainment | Sabtu, 23 Maret 2019 | 10:37 WIB

Terkini

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

×