Minimarket dalam Stasiun MRT Jakarta Dilarang Jual Mi Instan

Reza Gunadha, Muslimin Trisyuliono

Rabu, 10 April 2019 | 22:06 WIB
Minimarket dalam Stasiun MRT Jakarta Dilarang Jual Mi Instan
Tertib naik MRT. (@igtainmentt/instagram)

Suara.com - PT  MRT Jakarta melarang minimarket yang menyewa kios dalam stasiun untuk tidak menjual mi instan. Menurutnya, selain menimbulkan sampah, gerai minimarket dinilai belum bisa mengelola sampah.

Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menjelaskan, sudah mulai memberlakukan larangan minimarket di dalam stasiun untuk menjual mi instan. Bila ada yang melanggar peraturan tersebut, minimarket akan dikeluarkan dari gerai.

"Karena banyak menimbulkan sampah, dan banyak yang membawa ke dalam stasiun, sehingga membahayakan operasional. Jadi untuk mi instan tidak bisa lagi dijual," ujar Muhamad Kamaluddin di Stasiun MRT ASEAN, Rabu (10/4/2019).

Ia mengatakan, sudah menyebar teguran tertulis kepada mini-minimarket dalam stasiun untuk tak menjual mi instan.

"Kami berikan teguran secara tertulis ke pemilik minimarket, terutama untuk sampah ini menjadi tanggung jawab retailer," tambahnya.

Sebelumnya Kamaluddin menuturkan, PT MRT Jakarta tidak menyediakan tempat sampah. Menurutnya, sebagai moda transportasi umum baru, ingin membawa budaya baru supaya area MRT terjaga kebersihannya.

"Kami ingin membawa budaya yaitu tahan, simpan dan pungut supaya mendorong tidak makan dan minum di dalam stasiun," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Resmikan Stasiun MRT ASEAN, Wamenlu: Bisa Memberikan Nilai Ekonomi

Anies Resmikan Stasiun MRT ASEAN, Wamenlu: Bisa Memberikan Nilai Ekonomi

News | Rabu, 10 April 2019 | 19:53 WIB

Manjakan Pengguna MRT, Anies Kasih Shuttle Bus dari Parkiran ke Stasiun

Manjakan Pengguna MRT, Anies Kasih Shuttle Bus dari Parkiran ke Stasiun

News | Jum'at, 05 April 2019 | 13:22 WIB

Tomo: Kepadatan Pintu Masuk MRT karena Penumpang Tidak Tap Out

Tomo: Kepadatan Pintu Masuk MRT karena Penumpang Tidak Tap Out

News | Kamis, 04 April 2019 | 00:05 WIB

Pengguna Mengeluhkan Minimnya Tempat Sampah di Stasiun MRT

Pengguna Mengeluhkan Minimnya Tempat Sampah di Stasiun MRT

News | Rabu, 03 April 2019 | 01:05 WIB

Stasiun MRT Bagikan Tiket Gratis, Syaratnya Super Unik

Stasiun MRT Bagikan Tiket Gratis, Syaratnya Super Unik

Lifestyle | Rabu, 03 April 2019 | 08:35 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×