Alasan KPU Belum Konfirmasi Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia

M. Reza Sulaiman | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 17 April 2019 | 06:24 WIB
Alasan KPU Belum Konfirmasi Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Konferensi Pers KPU soal surat suara tercoblos di Malaysia, Selasa (16/4/2019). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Alasan KPU Belum Konfirmasi Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklnjuti rokomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait surat suara Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin di Malaysia. Nantinya, KPU akan mengkonfirmasi barang bukti berupa surat suara tersebut.

"Konfirmasi atas barang bukti yang dimiliki Panwaslu Kuala Lumpur sebagaimana tertuang dalam rekomendasi pada huruf b angka 2 dan melakukan konfirmasi atas ditemukannya surat suara yang sah sebagaimana tertuang pada huruf b angka 3," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Hingga kini, KPU belum dapat mengakses lokasi gudang penyimpanan surat suara tercoblos tersebut lantaran masih dipasang garis polisi. Sehingga hal itu pihak KPU belum dapat memeriksa kertas yang dianggap surat itu.

"Dengan demikian, KPU belum dapat mengambil penilaian atau kesimpulan tentang status kertas yang dianggap surat suara tersebut merupakan produksi KPU atau bukan," jelasnya.

Terkait rekomendasi Bawaslu mengenai permasalahan pemungutan suara di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur, Wahyu mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi surat suara yang menjadi barang bukti kepolisian Kuala Lumpur. Selain itu, pihaknya akan menunggu hasil uji forensik serta olah TKP yang dilakukan.

"Katakanlah mereka mengatakan itu bukan surat suara produksi KPU. ini kan jadi berpengaruh juga dst. tapi tentu saja hal ini kami juga mempertimbangkan waktu kalau sampai waktunya harus menunggu keputusan pengadilan dan segala macam," jelasnya.

Lebih jauh, KPU sedang mengidentifikasi jumlah pemilih dengan metode pos guna memperhitungkan jumlah dan waktu yang dibutuhkan untuk menyediakan surat suara.

"KPU juga memerintahkan PPLN Kuala Lumpur hanya menghitung hasil pemungutan suara metode KSK dan TPSLN dalam kegiatan penghitungan suara sebagaimana telah dijadwalkan," tutur Wahyu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengganti dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia. Salah satu yang direkomendasikan untuk diganti yakni, Khrisna KU Hanan yang juga menjabat sebagai Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia.

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan rekomendasi tersebut diberikan guna menghindari terjadinya konflik kepentingan dan menjaga profesionalitas penyelenggara Pemilu.

Terlebih, sebagaimana diketahui terkait peristiwa surat suara tercoblos tersebut turut menyeret Caleg Partai NasDem, Davin Kirana yang tidak lain merupakan anak dari Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

"Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU untuk mengganti PPLN sebanyak dua orang atas nama Khrisna (yang juga) sebagai Wakil Dubes (Malaysia) yang menurut kami untuk menghindari konflik kepentingan agar mau diganti dan Bapak Djadjuk Natsir. Bawaslu merekomendasikan keduanya untuk diberhentikan sebagai PPLN, untuk menjaga profesionalitas penyelenggara Pemilu di Kuala lumpur agar berjalan dengan baik," tutur Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perintah Janggal Panwaslu Malaysia Sebelum Viral Surat Suara Tercoblos

Perintah Janggal Panwaslu Malaysia Sebelum Viral Surat Suara Tercoblos

News | Rabu, 17 April 2019 | 06:10 WIB

WNI Sydney Tidak Bisa Mencoblos, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

WNI Sydney Tidak Bisa Mencoblos, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

News | Selasa, 16 April 2019 | 16:24 WIB

Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos

Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos

News | Selasa, 16 April 2019 | 12:54 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB