Kecelakaan, Panwaslu Mendapat Perawatan dari BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 24 April 2019 | 16:01 WIB
Kecelakaan, Panwaslu Mendapat Perawatan dari BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan).

Suara.com - Semarak pesta demokrasi di Indonesia telah dilangsungkan pada 17 April 2019 dengan sukses, tapi meninggalkan kisah pilu di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya seperti yang terjadi di Jawa Timur, dimana anggota Petugas Pengawas Lapangan Pemilu (Panwaslu) kecelakaan saat proses persiapan maupun pasca - kegiatan pemilu.

Irvan Dyanshah Ramadhani merupakan salah satu dari sekian banyak petugas Panwaslu yang terkena musibah. Tulang tangan kirinya retak, karena kecelakaan saat mempersiapkan pemilu. 

Akibatnya, dia memerlukan penanganan medis karena jika tidak, dikhawatirkan akan mempengaruhi aktivitas sehari-hari nantinya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, menyatakan, pihaknya telah memastikan Irvan mendapatkan perlindungan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan karena kecelakaan yang dialaminya. 

“Sudah dikonfirmasi dengan yang bersangkutan bahwa dirinya akan mendapatkan perawatan dan pengobatan yang diperlukan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, berapapun biaya yang dibutuhkan," tegas Ilyas.

“Selain jaminan perawatan dan pengobatan, Irvan juga akan menerima santunan STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) selama masa pemulihan yang diperlukan,” tambahnya.

Irvan merupakan salah satu petugas Panwaslu yang terdaftar di Kantor Cabang Pasuruan, Jawa Timur. Ia dipastikan akan ditangani sebaik-baiknya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai benar-benar sembuh, tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan lainnya.

Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program, yaitu JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP). Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 37.343 pekerja didaftarkan dalam program JKK dan JKm di BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari petugas KPU dan Bawaslu di Kabupaten Demak, serta petugas Bawaslu di Kabupaten dan Kota Pasuruan.

“Kami menjamin seluruh petugas Panwaslu yang telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan pelayanan terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan. Senada dengan yang diutarakan oleh Presiden Joko Widodo, mereka merupakan pahlawan demokrasi yang harus benar-benar diperhatikan kesejahteraan dan perlindungannya,” pungkas Ilyas.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI