BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid

Fabiola Febrinastri

Rabu, 03 April 2019 | 08:51 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid
Evi Afiatin, Direktur Keuangan BPJSTK; Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta; Ely Hamaliah, Ibunda alm Naufal Rosyid; adik alm dan Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJSTK. (Dok : BPJSK)

Suara.com - Bukan kali pertama bagi BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada pekerja ataupun ahli waris dari pekerja yang mengalami kejadian yang tidak diinginkan, yaitu kecelakaan kerja. Kali ini terjadi kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Naufal Rosyid, yang menghembuskan napas terakhirnya akibat kecelakaan fatal yang menimpanya saat sedang bertugas membersihkan jalan, di Jakarta, Selasa (26/3/2019) pagi.

Naufal merupakan salah satu anggota PPSU Kelurahan Susukan, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang sehari-harinya bertugas menyapu jalan di kawasan jalan layang Pasar Rebo. Ia menjadi korban tabrak lari oleh orang tak dikenal dan ditemukan oleh rekan kerjanya dalam kondisi tidak sadarkan diri, dengan masih berseragam lengkap dan menggenggam sapunya.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh rekan PPSU lainnya, yang kemudian dirujuk ke RSUD Pasar Minggu dan dirawat selama 5 hari, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada 30 Maret 2019.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, memastikan bahwa kejadian yang dialami Naufal tersebut merupakan kecelakaan kerja dan ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia, yang merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), senilai 48 kali upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini kami serahkan secara simbolis di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, santunan JKK kepada ibunda dari Naufal, Ely Hamaliah, selaku ahli waris yang sah. Semoga apa yang terjadi tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan sosial ekonomi dan semoga santunan yang diterima dapat meringankan duka yang dialami keluarga," ujarnya.

Pemberian santunan ini disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ely Hamaliah menerima santunan secara simbolis dari Krishna Syarif.

“Ini merupakan wujud kepedulian pemberi kerja, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam memberikan perlindungan kepada pekerja PPSU. Mereka memiliki risiko kerja yang cukup tinggi jika dilihat dari kondisi kerja di lapangan," tambah Krishna.

Ia menambahkan, selain dalam bentuk santunan, perawatan almarhum Naufal selama di RSUD Pasar Minggu juga ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena masuk ke dalam manfaat dari program JKK, yaitu perawatan tanpa batasan biaya bagi peserta.

“Hari ini kita masih berduka sepeninggal Novel, pada musibah kecelakaan yang dialaminya. Dan di samping saya, Bu Ely hadir bersama BPJS Ketenagakerjaan yang didampingi Direktur Pelayanan, menyerahkan santunan yang menjadi hak dari almarhum Novel kepada ibunya sebesar Rp 196 juta sebagai manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan atau senilai 48 kali gaji Naufal," ujar Anies.

baca juga

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa santunan sebesar apapun jumlahnya, tak akan bisa menggantikan Naufal. Tapi ini meringankan beban dan saya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang merespons cepat, baik pemberian santunan maupun selama perawatan yang di-cover 100 persen. Karena itu, saya mengajak semua pegawai lepas, agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apabila mengalami kecelakaan saat bekerja, maka sudah ada yang menanggung segala risikonya,” lanjut Anies.

Komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, khususnya non-ASN, patut diapresiasi. Hingga Februari 2019, Pemprov DKI Jakarta telah mendaftarkan 18.322 PPSU dan 53.116 Tenaga Kerja PHL (Pekerja Harian Lepas) untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam program JKK dan JKm (Jaminan kematian).

Di samping itu, pelaporan data upah yang disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai pemberi kerja juga sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diterima oleh Almarhum.

"Selama periode Desember 2018 saja, kami telah menyalurkan 61 santunan untuk program JKm dan 42 manfaat JKK kepada peserta PPSU dan PHL Pemprov DKI Jakarta, dengan total klaim sebesar Rp 5,5 miliar," terang Krishna.

"Ini sudah menjadi komitmen kami sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, tidak terkecuali pekerja non-ASN seperti PPSU dan PHL," tambahnya.

“Semoga kejadian yang menimpa Naufal dapat dipetik hikmahnya dan menjadikan siapapun agar lebih waspada dan berhati-hati saat melaksanakan tugas. Dan kepada pemberi kerja, agar memperhatikan kepastian perlindungan jaminan sosial para pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Krishna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJSTK Lindungi Pekerja non-ASN di Kementerian ATR / BPN

BPJSTK Lindungi Pekerja non-ASN di Kementerian ATR / BPN

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2019 | 13:25 WIB

Hore, Kini Driver Ojol Diberi Fasilitas BPJS!

Hore, Kini Driver Ojol Diberi Fasilitas BPJS!

Otomotif | Rabu, 27 Maret 2019 | 08:30 WIB

Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver

Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver

Bisnis | Senin, 25 Maret 2019 | 15:06 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Pekerja di Kepulauan Natuna

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Pekerja di Kepulauan Natuna

Bisnis | Sabtu, 23 Maret 2019 | 07:41 WIB

Terkini

Dulu Atapnya Ambruk, SDN Kebayoran Lama Selatan Kini Dibangun 4 Lantai Lengkap Fasilitas Lift

Dulu Atapnya Ambruk, SDN Kebayoran Lama Selatan Kini Dibangun 4 Lantai Lengkap Fasilitas Lift

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:17 WIB

Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet

Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:14 WIB

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:13 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison

Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 19:12 WIB

Kejar Amanat MK, DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung 8 Oktober

Kejar Amanat MK, DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung 8 Oktober

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:10 WIB

Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum

Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 19:09 WIB

Perbedaan Shio Kelinci Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Bagaimana Karakternya?

Perbedaan Shio Kelinci Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Bagaimana Karakternya?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 19:05 WIB

Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara

Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 19:02 WIB

Review Serial American Classic: Kisah Kehidupan Teater Kecil yang Unik

Review Serial American Classic: Kisah Kehidupan Teater Kecil yang Unik

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

Cerita Inspiratif: Desa Sungai Rasau Bangun Kemandirian dari Potensi Alam

Cerita Inspiratif: Desa Sungai Rasau Bangun Kemandirian dari Potensi Alam

Video | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

×