Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 03 April 2019 | 08:51 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid
Evi Afiatin, Direktur Keuangan BPJSTK; Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta; Ely Hamaliah, Ibunda alm Naufal Rosyid; adik alm dan Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJSTK. (Dok : BPJSK)

Suara.com - Bukan kali pertama bagi BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada pekerja ataupun ahli waris dari pekerja yang mengalami kejadian yang tidak diinginkan, yaitu kecelakaan kerja. Kali ini terjadi kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Naufal Rosyid, yang menghembuskan napas terakhirnya akibat kecelakaan fatal yang menimpanya saat sedang bertugas membersihkan jalan, di Jakarta, Selasa (26/3/2019) pagi.

Naufal merupakan salah satu anggota PPSU Kelurahan Susukan, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang sehari-harinya bertugas menyapu jalan di kawasan jalan layang Pasar Rebo. Ia menjadi korban tabrak lari oleh orang tak dikenal dan ditemukan oleh rekan kerjanya dalam kondisi tidak sadarkan diri, dengan masih berseragam lengkap dan menggenggam sapunya.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh rekan PPSU lainnya, yang kemudian dirujuk ke RSUD Pasar Minggu dan dirawat selama 5 hari, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada 30 Maret 2019.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, memastikan bahwa kejadian yang dialami Naufal tersebut merupakan kecelakaan kerja dan ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia, yang merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), senilai 48 kali upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini kami serahkan secara simbolis di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, santunan JKK kepada ibunda dari Naufal, Ely Hamaliah, selaku ahli waris yang sah. Semoga apa yang terjadi tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan sosial ekonomi dan semoga santunan yang diterima dapat meringankan duka yang dialami keluarga," ujarnya.

Pemberian santunan ini disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ely Hamaliah menerima santunan secara simbolis dari Krishna Syarif.

“Ini merupakan wujud kepedulian pemberi kerja, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam memberikan perlindungan kepada pekerja PPSU. Mereka memiliki risiko kerja yang cukup tinggi jika dilihat dari kondisi kerja di lapangan," tambah Krishna.

Ia menambahkan, selain dalam bentuk santunan, perawatan almarhum Naufal selama di RSUD Pasar Minggu juga ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena masuk ke dalam manfaat dari program JKK, yaitu perawatan tanpa batasan biaya bagi peserta.

“Hari ini kita masih berduka sepeninggal Novel, pada musibah kecelakaan yang dialaminya. Dan di samping saya, Bu Ely hadir bersama BPJS Ketenagakerjaan yang didampingi Direktur Pelayanan, menyerahkan santunan yang menjadi hak dari almarhum Novel kepada ibunya sebesar Rp 196 juta sebagai manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan atau senilai 48 kali gaji Naufal," ujar Anies.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa santunan sebesar apapun jumlahnya, tak akan bisa menggantikan Naufal. Tapi ini meringankan beban dan saya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang merespons cepat, baik pemberian santunan maupun selama perawatan yang di-cover 100 persen. Karena itu, saya mengajak semua pegawai lepas, agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apabila mengalami kecelakaan saat bekerja, maka sudah ada yang menanggung segala risikonya,” lanjut Anies.

Komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, khususnya non-ASN, patut diapresiasi. Hingga Februari 2019, Pemprov DKI Jakarta telah mendaftarkan 18.322 PPSU dan 53.116 Tenaga Kerja PHL (Pekerja Harian Lepas) untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam program JKK dan JKm (Jaminan kematian).

Di samping itu, pelaporan data upah yang disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai pemberi kerja juga sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diterima oleh Almarhum.

"Selama periode Desember 2018 saja, kami telah menyalurkan 61 santunan untuk program JKm dan 42 manfaat JKK kepada peserta PPSU dan PHL Pemprov DKI Jakarta, dengan total klaim sebesar Rp 5,5 miliar," terang Krishna.

"Ini sudah menjadi komitmen kami sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, tidak terkecuali pekerja non-ASN seperti PPSU dan PHL," tambahnya.

“Semoga kejadian yang menimpa Naufal dapat dipetik hikmahnya dan menjadikan siapapun agar lebih waspada dan berhati-hati saat melaksanakan tugas. Dan kepada pemberi kerja, agar memperhatikan kepastian perlindungan jaminan sosial para pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Krishna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJSTK Lindungi Pekerja non-ASN di Kementerian ATR / BPN

BPJSTK Lindungi Pekerja non-ASN di Kementerian ATR / BPN

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2019 | 13:25 WIB

Hore, Kini Driver Ojol Diberi Fasilitas BPJS!

Hore, Kini Driver Ojol Diberi Fasilitas BPJS!

Otomotif | Rabu, 27 Maret 2019 | 08:30 WIB

Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver

Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver

Bisnis | Senin, 25 Maret 2019 | 15:06 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Pekerja di Kepulauan Natuna

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Pekerja di Kepulauan Natuna

Bisnis | Sabtu, 23 Maret 2019 | 07:41 WIB

Terkini

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:40 WIB