Politisi Demokrat: Rommy Ancam Bongkar Dana Pilpres Jika Tak Dilindungi

Bangun Santoso

Kamis, 25 April 2019 | 10:34 WIB
Politisi Demokrat: Rommy Ancam Bongkar Dana Pilpres Jika Tak Dilindungi
Mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyatakan eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy sedang berupaya mencari perlindungan diri atas kasus hukum yang sedang menimpanya. Rommy, kata dia, mengancam akan membongkar dana Pilpres 2019 jika upaya tersebut tak direspon.

Dalam cuitan di Twitternya, @AndiArief__, Andi berujar kabar adanya ancaman membongkar dana Pilpres 2019 itu ia ketahui melalui istri Rommy sendiri. Andi menuding bahwa praperadilan menjadi salah satu juru selamat untuk melindungi Rommy dari kasusnya.

"Kabarnya Rommy tidak sakit. Sengaja buying time pemeriksaan. Melalui istrinya dia mengancam pada seorang petinggi negara akan membongkar dana pilpres jika tidak dilindungi. Kabarnya pra peradilan jalan menolong. Halo KPK," cuit Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Kamis (25/4/2019).

Cuitan Andi Arief soal Romahurmuziy alias Rommy. (Capture Twitter)
Cuitan Andi Arief soal Romahurmuziy alias Rommy. (Capture Twitter)

Sebagaimana diketahui, Rommy mengajukan praperadilan yang telah memulai sidang perdana pada Senin (22/4/2019). Namun KPK melalui juru bicara Febria Diansyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan penundaan sidang praperadilan Romahurmuziy.

Febri mengungkapkan, permohonan penundaan sidang tersebut karena penyidik KPK masih memerlukan koordinasi.

"Kebutuhan koordinasi untuk persiapan bukti-bukti yang relevan," ujar Febri.

Melansir situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (sipp.pn-jakartaselatan.go.id), dalam surat nomor perkara 28/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL, Rommy mengajukan 10 poin permohonan kepada PN Jaksel sebagai bahan pertimbangan sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan dirinya oleh KPK.

Sebelumnya, Rommy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI tahun 2018-2019. Romy ditangkap bersama 6 orang lainnya di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (16/3/2019).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindiran Pedas PSI Saat Suara Prabowo Bertambah 600 di TPS 7 Cilowong

Sindiran Pedas PSI Saat Suara Prabowo Bertambah 600 di TPS 7 Cilowong

News | Kamis, 25 April 2019 | 09:37 WIB

Update Real Count KPU Pukul 09.00 WIB: Jokowi 55,91% - Prabowo 44,09%

Update Real Count KPU Pukul 09.00 WIB: Jokowi 55,91% - Prabowo 44,09%

News | Kamis, 25 April 2019 | 09:25 WIB

Jawaban Telak KPU Saat BPN Prabowo Menyebut Ada 13 Juta 'Pemilih Gila'

Jawaban Telak KPU Saat BPN Prabowo Menyebut Ada 13 Juta 'Pemilih Gila'

News | Kamis, 25 April 2019 | 08:40 WIB

2 Kali Masuk Rumah Sakit, Petugas KPPS di Semarang Akhirnya Meninggal

2 Kali Masuk Rumah Sakit, Petugas KPPS di Semarang Akhirnya Meninggal

News | Kamis, 25 April 2019 | 08:26 WIB

Real Count KPU Kamis Pagi: Jokowi 55,80% - Prabowo 44,20%

Real Count KPU Kamis Pagi: Jokowi 55,80% - Prabowo 44,20%

News | Kamis, 25 April 2019 | 06:13 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×