Mulai 24 April, Guru Non PNS DKI Hingga Mantan Presiden Gratis Biaya PBB

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 25 April 2019 | 15:57 WIB
Mulai 24 April, Guru Non PNS DKI Hingga Mantan Presiden Gratis Biaya PBB
Kakek Muntori menangis dan memeluk Gubernur DKI Anies Baswedan. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk guru, purnawirawan TNI, dan Polri, hingga Mantan Gubernur di DKI Jakarta. Pergub Nomor 42 Tahun 2019 itu mulai berlaku pada 24 April 2019.

Anies mengatakan, hal itu diberikan Pemprov DKI sebagai tanda jasa atas pengabdian kepada negara.

"Ini cara kita menghormati, menghargai orang-orang yang telah bekerja memajukan bangsa Indonesia. dan kita di Jakarta paling banyak merasakan manfaatnya," kata Anies di Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2019) kemarin.

Kebijakan itu dituangkan Anies dalam Pergub Nomor 42 Tahun 2019 tentang pembebasan PBB Perdesaan dan Perkotaan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia dan Pensiunan Pegawai Negera.

Bab 1 ayat 1 dalam Pergub tersebut dijelaskan guru atau dosen yang mendapatkan pembebasan PBB adalah guru atau dosen yang bekerja tetap dan pensiunan, baik dari swasta maupun pegawai negeri.

Sementara untuk ASN yang mendapat pembebasan PBB hanya ASN di lingkungan Pemprov DKI, bukan yang bekerja di BUMN.

Untuk pahlawan nasional, mantan gubernur dan wakil, mantan presiden dan wakil, purnawirawan TNI dan Polri hingga penerima tanda bintang kehormatan dari Presiden juga bebas dari PBB di Jakarta.

Keputusan ini ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies: Masyarakat Indonesia Harus Menguasai Bahasa Inggris dengan Baik

Anies: Masyarakat Indonesia Harus Menguasai Bahasa Inggris dengan Baik

News | Kamis, 25 April 2019 | 13:30 WIB

HUT Otonomi Daerah, ASN Begini yang Diinginkan Anies

HUT Otonomi Daerah, ASN Begini yang Diinginkan Anies

News | Kamis, 25 April 2019 | 12:12 WIB

Anies Berikan Diskon PBB 50 Persen untuk Lahan yang Dijadikan Taman

Anies Berikan Diskon PBB 50 Persen untuk Lahan yang Dijadikan Taman

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 11:08 WIB

Gubernur Anies Baswedan Bagikan 40.419 Kartu Lansia Jakarta

Gubernur Anies Baswedan Bagikan 40.419 Kartu Lansia Jakarta

News | Rabu, 24 April 2019 | 09:00 WIB

Terkini

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:49 WIB

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:46 WIB

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:33 WIB