Mulai 24 April, Guru Non PNS DKI Hingga Mantan Presiden Gratis Biaya PBB

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 25 April 2019 | 15:57 WIB
Mulai 24 April, Guru Non PNS DKI Hingga Mantan Presiden Gratis Biaya PBB
Kakek Muntori menangis dan memeluk Gubernur DKI Anies Baswedan. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk guru, purnawirawan TNI, dan Polri, hingga Mantan Gubernur di DKI Jakarta. Pergub Nomor 42 Tahun 2019 itu mulai berlaku pada 24 April 2019.

Anies mengatakan, hal itu diberikan Pemprov DKI sebagai tanda jasa atas pengabdian kepada negara.

"Ini cara kita menghormati, menghargai orang-orang yang telah bekerja memajukan bangsa Indonesia. dan kita di Jakarta paling banyak merasakan manfaatnya," kata Anies di Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2019) kemarin.

Kebijakan itu dituangkan Anies dalam Pergub Nomor 42 Tahun 2019 tentang pembebasan PBB Perdesaan dan Perkotaan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia dan Pensiunan Pegawai Negera.

Bab 1 ayat 1 dalam Pergub tersebut dijelaskan guru atau dosen yang mendapatkan pembebasan PBB adalah guru atau dosen yang bekerja tetap dan pensiunan, baik dari swasta maupun pegawai negeri.

Sementara untuk ASN yang mendapat pembebasan PBB hanya ASN di lingkungan Pemprov DKI, bukan yang bekerja di BUMN.

Untuk pahlawan nasional, mantan gubernur dan wakil, mantan presiden dan wakil, purnawirawan TNI dan Polri hingga penerima tanda bintang kehormatan dari Presiden juga bebas dari PBB di Jakarta.

Keputusan ini ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies: Masyarakat Indonesia Harus Menguasai Bahasa Inggris dengan Baik

Anies: Masyarakat Indonesia Harus Menguasai Bahasa Inggris dengan Baik

News | Kamis, 25 April 2019 | 13:30 WIB

HUT Otonomi Daerah, ASN Begini yang Diinginkan Anies

HUT Otonomi Daerah, ASN Begini yang Diinginkan Anies

News | Kamis, 25 April 2019 | 12:12 WIB

Anies Berikan Diskon PBB 50 Persen untuk Lahan yang Dijadikan Taman

Anies Berikan Diskon PBB 50 Persen untuk Lahan yang Dijadikan Taman

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 11:08 WIB

Gubernur Anies Baswedan Bagikan 40.419 Kartu Lansia Jakarta

Gubernur Anies Baswedan Bagikan 40.419 Kartu Lansia Jakarta

News | Rabu, 24 April 2019 | 09:00 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×