Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Anies Berikan Diskon PBB 50 Persen untuk Lahan yang Dijadikan Taman

Iwan Supriyatna | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 25 April 2019 | 11:08 WIB
Anies Berikan Diskon PBB 50 Persen untuk Lahan yang Dijadikan Taman
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 50 persen bagi lahan kosong yang dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun kebijakan ini hanga berlaku di jalan-jalan protokol saja.

Anies mengatakan, untuk fase pertama, kebijakan ini akan mulai berlaku mulai tahun ini dan lokasi yang masuk dalam kebijakan ini antara lain jalan protokol di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said.

"Ada banyak dan kita bisa lihat secara jumlah mudah sekali diidentifikasi. Ini kita lakukan fase pertama kita fokus di Jalan Sudirman Thamrin kemudian MT Haryono lalu Gatot Subroto dan Rasuna Said itu adalah fase pertama," kata Anies usai memimpin apel di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

"Jadi mulai tahun 2019 bilamana mereka membangun maka mereka akan diberikan potongan 50 persen. Jadi dengan begitu kita ingin agar lebih banyak dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau," Anies menambahkan.

Menurut Anies, saat ini Pemprov DKI sedang mengumpulkan data lahan-lahan, hunian, dan fiskal kadaster yang ditargetkan rampung pada Juni-Juli 2019. Dari data tersebut akan terlihat data jumlah lahan kosong di jalan utama Ibu Kota.

Selain menjadi RTH, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut kebijakan ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan kosong di Jakarta untuk menjadi tempat berinteraksi antar warga.

"Bisa menjadi taman bisa menjadi tempat bermain bisa-bisa banyak hal yang jelas dikerjakan di situ. Kalau dibiarkan pajaknya double kalau dijadikan taman pajaknya separuh. Silahkan rasional," tutup Anies.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2019 pada Pasal 3 menyebutkan, tanah kosong berlaku Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar dua kali lipat. Sementara tanah kosong yang dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka berlaku pengenaan 50 persen dari PBB-P2.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi Demokrat: Pembebasan PBB untuk Pensiunan ASN di DKI Berbau Politis

Politisi Demokrat: Pembebasan PBB untuk Pensiunan ASN di DKI Berbau Politis

News | Kamis, 25 April 2019 | 07:44 WIB

Gubernur Anies Baswedan Bagikan 40.419 Kartu Lansia Jakarta

Gubernur Anies Baswedan Bagikan 40.419 Kartu Lansia Jakarta

News | Rabu, 24 April 2019 | 09:00 WIB

Anies Revisi Pergub 259: Pensiunan PNS, TNI dan Polri Bebas PBB 3 Generasi

Anies Revisi Pergub 259: Pensiunan PNS, TNI dan Polri Bebas PBB 3 Generasi

News | Rabu, 24 April 2019 | 05:57 WIB

Terkini

Ribuan SPPG Disanksi dan Ditutup Sementara, Pemerintah Perketat Tata Kelola Program MBG

Ribuan SPPG Disanksi dan Ditutup Sementara, Pemerintah Perketat Tata Kelola Program MBG

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 06:50 WIB

Impor Sapi Ratusan Ribu Ekor, Kok Harga Daging Malah Makin Mahal? Ini Penjelasan IKAPPI

Impor Sapi Ratusan Ribu Ekor, Kok Harga Daging Malah Makin Mahal? Ini Penjelasan IKAPPI

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 06:40 WIB

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB