Diperiksa KPK soal Suap Romahurmuziy, Khofifah Datang Diam-diam

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 26 April 2019 | 14:57 WIB
Diperiksa KPK soal Suap Romahurmuziy, Khofifah Datang Diam-diam
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (suara.com/ali)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selama empat jam di Polda Jatim. Pemeriksaan itu terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Iya tadi Gubernur Jatim diperiksa dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Jatim menyangkut saksi yang ditetapkan KPK," kata Barung, Jumat (26/4/2019).

Kedatangan Gubernur wanita pertama di Jatim itu tidak diketahui oleh para wartawan. Khofifah terkesan sembunyi-sembunyi atau menghindar dari para wartawan yang sudah menunggu dari pagi hari.

Pantauan Suara.com, yang terlihat di depan gedung Ditreskrimsus hanya mobil Humas Protokol Pempov Jatim saja, sedangkan Khofifah entah masuk ke gedung Tipidkor lewat mana.

Jika ditelisik, pintu yang bisa dilewati untuk menuju gedung Tipidkor hanyalah pintu gedung baru yang nyambug dengan gedung Ditreskrimsus.

Saat ditanya mengenai subtansi pemeriksaan, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan jika itu bukan kewenangannya.

"Itu kewenangan KPK. Bisa ditanyakan langsung ke KPK. Pasalnya Polda hanya menyiapkan tempat dan ruangan untuk pemeriksaan," tegasnya.

Sementara adanya informasi beberapa pejabat pejabat Kanwil Kemenag Jatim yang turut diperiksa KPK di Polda Jatim, Barung juga enggan berkomentar.

baca juga

"Yang kami tahu hanya Khofifah Indar Parawansa," katanya.

Untuk diketahui, dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Romahurmuziy, Khofifah 4 Jam Diperiksa KPK di Polda Jatim

Kasus Suap Romahurmuziy, Khofifah 4 Jam Diperiksa KPK di Polda Jatim

News | Jum'at, 26 April 2019 | 14:21 WIB

Hari Ini KPK Periksa Gubernur Jawa Timur Khofifah di Polda Jatim

Hari Ini KPK Periksa Gubernur Jawa Timur Khofifah di Polda Jatim

News | Jum'at, 26 April 2019 | 00:02 WIB

Hari Ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK

Hari Ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK

News | Rabu, 24 April 2019 | 07:51 WIB

Penyidik KPK Cecar Sekjen DPR Soal Jabatan Rommy di Komisi XI

Penyidik KPK Cecar Sekjen DPR Soal Jabatan Rommy di Komisi XI

News | Senin, 22 April 2019 | 19:47 WIB

KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

News | Senin, 22 April 2019 | 11:39 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×