Penyidik KPK Cecar Sekjen DPR Soal Jabatan Rommy di Komisi XI

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 22 April 2019 | 19:47 WIB
Penyidik KPK Cecar Sekjen DPR Soal Jabatan Rommy di Komisi XI
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut dicecar penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengenai jabatan tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi XI.

Hal tersebut dikemukakan Indra, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rommy dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Penyidik menanyakan soal status keanggotan Pak Rommy, apakah benar keberadaannya di komisi XI itu yang pertama," kata Indra di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Kemudian, Indra pun ditanya terkait aturan-aturan anggota dewan mengenai sejumlah tata tertib yang diberlakukan.

"Yang ketiga pertanyaannya menyangkut penghasilan resmi baik yang bulanan maupun hal-hal lain yang dianggap sebagai penghasilan dewan. sebenarnya tadi secara umum berkisar dari tiga pengembangan dari penyidik," ujar Indra.

Indra pun telah memberikan sejumlah dokumen-dokumen milik Rommy kepada penyidik KPK seperti, surat keputusan presiden ketika Rommy menjabat di komisi VII. Kemudian, SK penempatan Rommy di Komisi VII.

"Kemudian daftar gaji dan tunjangan-tunjangan beliau sebagai anggota dewan. untuk dokumen-nya berkisar tentang itu plus juga menyangkut buku kode etik dewan dan buku tata tertib dewan," tutup Indra

Dalam kasus suap jual beli jabatan, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur.

Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

News | Senin, 22 April 2019 | 11:39 WIB

Romahurmuziy Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Romahurmuziy Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

News | Senin, 22 April 2019 | 10:23 WIB

Romahurmuziy Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Ajukan 10 Permohonan

Romahurmuziy Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Ajukan 10 Permohonan

News | Senin, 22 April 2019 | 07:56 WIB

Romahurmuziy Masih Dirawat di RS, Belum Tentu Nyoblos di Rutan KPK

Romahurmuziy Masih Dirawat di RS, Belum Tentu Nyoblos di Rutan KPK

News | Senin, 15 April 2019 | 16:21 WIB

Berterima Kasih ke Ketum Parpol, Jokowi Tak Sebut Nama Romahurmuziy

Berterima Kasih ke Ketum Parpol, Jokowi Tak Sebut Nama Romahurmuziy

News | Sabtu, 13 April 2019 | 17:13 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB