Cara Daftar Mudik Gratis 2019 Bersama Pemprov DKI

Ade Indra Kusuma, Stephanus Aranditio

Senin, 29 April 2019 | 00:14 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis 2019 Bersama Pemprov DKI
Mudik gratis Pemprov DKI [Pemprov DKI]

Suara.com - Cara Daftar Mudik Gratis 2019 Bersama Pemprov DKI.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi belasan ribu calon pemudik di Ibu Kota yang ingin pulang ke kampung halaman dengan 10 kota tujuan jelang Hari Raya Idul Fitri. Pendaftaran mulai dibuka pada Minggu (28/4/2019) 00.00 WIB.

Mudik gratis Pemprov DKI [Pemprov DKI]
Mudik gratis Pemprov DKI [Pemprov DKI]

Sebanyak 307 bus untuk membawa 16.587 penumpang dan 139 truk untuk mengangkut 6.250 motor dipersiapkan Pemprov DKI secara gratis. Mereka akan diberangkatkan H-4 lebaran atau tepatnya pada Minggu (30/5/2019), pukul 07.00 WIB dari Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Tak hanya menyediakan mudik gratis untuk arus mudik, Pemprov DKI juga menyiapkan armada untuk arus balik dari terminal 10 kota tersebut. Namun, jumlahnya armada yang disediakan lebih sedikit yakni 130 bus untuk 7.670 penumpang dan 59 truk untuk 2.650 motor.

Mudik gratis Pemprov DKI [Pemprov DKI]
Mudik gratis Pemprov DKI [Pemprov DKI]

Adapun 10 kota tujuan mudik dan balik gratis kali ini yakni Ciamis (Terminal Ciamis), Kuningan (Terminal Kertawangun), Tegal (Terminal Type A Kota Tegal), Pekalongan (Terminal Pekalongan), Semarang (Terminal Mangkang), Kebumen (Terminal Kebumen), Solo (Terminal Tirtonadi), Wonogiri (Terminal Giri Adipuro), Yogyakarta (Terminal Giwangan), dan Jombang (Terminal Kepuhsari).

Salah satu syarat utama bagi calon pemudik gratis dari Pemprov DKI kali ini adalah warga harus memiliki KTP atau KK DKI Jakarta, dan beralamat di Jakarta. 

Berikut tata cara pendaftaran untuk mengikuti program mudik gratis dari Pemprov DKI:

1. Pendaftaran online hanya pada web https://mudikgratis.jakarta.go.id/
2. Kode booking hanya tersedia untuk 16.587 penumpang dan 5.560 sepeda motor.
3. Kode booking bukan merupakan tiket keberangkatan.
4. Kode booking harus diverifikasi untuk mendapatkan TIKET ELEKTRONIK, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja kepada Panitia Mudik Gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).
5. Lokasi verifikasi:
- DISHUB Provinsi DKI Jakarta
- Sudin DISHUB Jakarta Pusat
- Sudin DISHUB Jakarta Utara
- Sudin DISHUB Jakarta Selatan
- Sudin DISHUB Jakarta Barat
- Sudin DISHUB Jakarta Timur
6. Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode booking tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara online kembali.
7. Yang dapat menjadi peserta Mudik Gratis ini adalah setiap warga yang memiliki KTP / KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Bantah Hasil Riset AJI Soal Keterbukaan Informasi

Pemprov DKI Bantah Hasil Riset AJI Soal Keterbukaan Informasi

News | Jum'at, 26 April 2019 | 10:21 WIB

Soal Keterbukaan Informasi, Pemprov DKI Jakarta Era Anies dapat Rapor Merah

Soal Keterbukaan Informasi, Pemprov DKI Jakarta Era Anies dapat Rapor Merah

News | Jum'at, 26 April 2019 | 00:16 WIB

Anies Umumkan Sayembara Desain Halte BRT dan Stasiun MRT Asean simpang CSW

Anies Umumkan Sayembara Desain Halte BRT dan Stasiun MRT Asean simpang CSW

News | Senin, 15 April 2019 | 22:06 WIB

Terkini

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

×