Dicecar Terkait Proposal Dana Hibah, Menpora Jawab Tak Tahu

Reky Kalumata, Welly Hidayat

Senin, 29 April 2019 | 23:05 WIB
Dicecar Terkait Proposal Dana Hibah, Menpora Jawab Tak Tahu
Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi memberikan kesaksian dalam sidang perkara dana hibah Kemenpora ke KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019). (Suara.com/ Welly Hidayat)

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait awal pertemuan dengan assisten pribadinya Miftahul Ulum, di Kemenpora. Imam pun mengaku mengenal Ulum dari rekan kuliahnya di Tulungagung, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Imam dalam kesaksiannya dalam persidangan perkara dana hibah Kemenpora ke KONI dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Ending Fuad Hamidy di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

"Nggak ada hubungan saudara (Miftahul Ulum), saya kenal dari pak Khairudin di Tulungagung temen kuliah saya waktu kuliah," kata Imam di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Imam mengaku Ulum dalam tugasnya sebagai asisten pribadi, untuk mengatur tugas maupun jadwal Imam dalam sejumlah pertemuan.

Ketika ditanya Imam, terkait Ulum mengetahui sejumlah proposal dana hibah kemenpora, Imam mengklaim tak mengetahuinya. "Saya tidak memerintahkan tugas diluar kegiatan pokok pribadi," jawab Imam.

Imam juga mengaku tidak pernah mendatangi kantor KONI, selama menjabat Menpora sejak tahun 2014. Maupun mengetahui Ulum yang mendatangi kantor KONI. "Nggak tahu saya," ucap Imam.

Dalam dakwaan disampaikan bahwa, Ulum memberikan arahan kepada sejumlah pejabat KONI dalam memberikan suap kepada pejabat Kemenpora untuk memuluskan dana hibah.

Pemberian itu dilakukan agar Mulyana memuluskan pencairan Proposal Bantuan Dana Hibah kepada Kemenpora RI dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga pada ajang Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018. Dalam proposal itu KONI mengajukan dana Rp 51,52 miliar.

Untuk diketahui, Ending dan Bendahara KONI Jhony F Awuy telah terbukti memberikan suap kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.‎

baca juga

Ending pun membeberkan Johnny bersama Sekretaris Jenderal Kemenpora yang juga sudah menjadi tersangka memberikan 1 buah mobil Toyota jenis Fortuner dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana.

"Terdakwa juga memberikan kartu ATM BNI dengan saldo Rp 100 juta kepada Mulyana serta ponsel merek Samsung Galaxy Note 9," ujar jaksa Ronald.

Ending dan Jhony didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Bawa Pulang 39 Medali di Asian Games 2026, Target Kemenpora Terlampaui

Indonesia Bawa Pulang 39 Medali di Asian Games 2026, Target Kemenpora Terlampaui

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Indonesia Sports Awards 2026: Kemenpora Anugrahi Djarum Foundation Sports Industry of The Year 2026

Indonesia Sports Awards 2026: Kemenpora Anugrahi Djarum Foundation Sports Industry of The Year 2026

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 08:45 WIB

Atlet Tuli Harus Open Donasi Demi Tampil di Malaysia, Post Anggaran Kemenpora Dikritik Pedas

Atlet Tuli Harus Open Donasi Demi Tampil di Malaysia, Post Anggaran Kemenpora Dikritik Pedas

Video | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Atlet Open Donasi Demi Harumkan Indonesia, Publik Bongkar Anggaran Sewa Mobil Rp2,4 M di Kemenpora

Atlet Open Donasi Demi Harumkan Indonesia, Publik Bongkar Anggaran Sewa Mobil Rp2,4 M di Kemenpora

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Eks Member JKT 48 Tegur Keras Anak Buah Erick Thohir: Jujur Aku Kecewa!

Eks Member JKT 48 Tegur Keras Anak Buah Erick Thohir: Jujur Aku Kecewa!

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Link Pendaftaran Merdeka Run 2026 Kemenpora, Dibuka Hari Ini Pukul 17.00 WIB

Link Pendaftaran Merdeka Run 2026 Kemenpora, Dibuka Hari Ini Pukul 17.00 WIB

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas

Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas

Sport | Sabtu, 11 Juli 2026 | 01:50 WIB

John Herdman Naturalisasi 2 Pemain Keturunan dari Eropa, Siapa?

John Herdman Naturalisasi 2 Pemain Keturunan dari Eropa, Siapa?

Bola | Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:32 WIB

Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Korban Pelecehan, Hubungi Email atau Nomor Telepon Ini

Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Korban Pelecehan, Hubungi Email atau Nomor Telepon Ini

Sport | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:54 WIB

Kemenpora Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kemenpora Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Sport | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:48 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×