Tiket Mudik Gratis Pemprov DKI Hampir Ludes Diserbu Warga

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Selasa, 30 April 2019 | 11:18 WIB
Tiket Mudik Gratis Pemprov DKI Hampir Ludes Diserbu Warga
Situs pendaftaran Mudik Gratis KA dan Bus 2019 [Instagram: ditjen_hubdat].

Suara.com - Program mudik gratis yang digelar Pemerintah Provinsi DKI langsung diserbu oleh warga Ibu Kota yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Tercatat baru tiga hari dibuka, sembilan ribu kode booking telah diserbu calon pemudik.

Berdasarkan pantauan Suara.com dari laman https://mudikgratis.jakarta.go.id pada Selasa (30/4/2019) 10.00 WIB tercatat sudah 7.388 orang terdaftar, 9.161 orang sudah mendapatkan kode booking dan 1.352 tiket sudah diterbitkan.

Sementara Dinas Perhubungan DKI Jakarta rencananya akan memberangkatkan pemudik ke 10 (sepuluh) kota tujuan dengan kuota sebanyak 16.578 penumpang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melepas para peserta Jakarta Mudik Bersama secara simbolis pada Kamis, 30 Mei 2019 di Kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, program mudik gratis ini digelar khusus untuk warga ber-KTP DKI Jakarta yang ingin pulang ke kampung halamannya.

"Pada saat registrasi diharapkan dapat menunjukan KTP DKI Jakarta atau Kartu Keluarga. (Lebih mudahnya), daftar online bisa dari HP. Daftar, masukin, isi lengkap, terus kirim langsung dapat nomor booking. Formulir pendaftaran ini harus diisi selengkap mungkin. Jika tidak, pemudik akan diberi tanda peringatan,” kata Sigit di Balaikota Jakarta, Senin (29/4/2019) kemarin.

Sebanyak 307 bus untuk membawa 16.587 penumpang dan 139 truk untuk mengangkut 6.250 motor dipersiapkan Pemprov DKI secara gratis.

Mereka akan diberangkatkan H-4 lebaran atau tepatnya pada Minggu (30/5/2019), pukul 07.00 WIB dari Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Tak hanya menyediakan mudik gratis untuk arus mudik, Pemprov DKI juga menyiapkan armada untuk arus balik dari terminal 10 kota tersebut.

baca juga

Namun, jumlah armada yang disediakan lebih sedikit yakni 130 bus untuk 7.670 penumpang dan 59 truk untuk 2.650 motor.

Adapun 10 kota tujuan mudik dan balik gratis kali ini yakni Ciamis (Terminal Ciamis), Kuningan (Terminal Kertawangun), Tegal (Terminal Type A Kota Tegal), Pekalongan (Terminal Pekalongan), Semarang (Terminal Mangkang), Kebumen (Terminal Kebumen), Solo (Terminal Tirtonadi), Wonogiri (Terminal Giri Adipuro), Yogyakarta (Terminal Giwangan), dan Jombang (Terminal Kepuhsari).

Salah satu syarat utama bagi calon pemudik gratis dari Pemprov DKI kali ini adalah warga harus memiliki KTP atau KK DKI Jakarta, dan beralamat di Jakarta.

Berikut tata cara pendaftaran untuk mengikuti program mudik gratis dari Pemprov DKI:

1. Pendaftaran online hanya pada web https://mudikgratis.jakarta.go.id/

2. Kode booking hanya tersedia untuk 16.587 penumpang dan 5.560 sepeda motor.

3. Kode booking bukan merupakan tiket keberangkatan.

4. Kode booking harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja kepada Panitia Mudik Gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).

5. Lokasi verifikasi:
- DISHUB Provinsi DKI Jakarta
- Sudin DISHUB Jakarta Pusat
- Sudin DISHUB Jakarta Utara
- Sudin DISHUB Jakarta Selatan
- Sudin DISHUB Jakarta Barat
- Sudin DISHUB Jakarta Timur

6. Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode booking tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara online kembali.

7. Yang dapat menjadi peserta Mudik Gratis ini adalah setiap warga yang memiliki KTP / KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Resmikan Kawasan Integrasi Dukuh Atas

Anies Resmikan Kawasan Integrasi Dukuh Atas

News | Selasa, 30 April 2019 | 09:47 WIB

Hore, Tersedia 560 Unit Bus Mudik Bebas Biaya dari Dishub Jatim

Hore, Tersedia 560 Unit Bus Mudik Bebas Biaya dari Dishub Jatim

Otomotif | Selasa, 30 April 2019 | 09:45 WIB

Curiga Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Kubu Prabowo: Jangan-jangan karena Anies

Curiga Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Kubu Prabowo: Jangan-jangan karena Anies

News | Senin, 29 April 2019 | 19:57 WIB

Terkini

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:04 WIB

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:15 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

×