- Delapan WNI menjadi korban penipuan lowongan kerja fiktif yang menyeret mereka ke militer Rusia.
- Perekrut menyamarkan posisi militer sebagai staf keamanan dan administrasi berbayar tinggi melalui pihak ketiga.
- Pemerintah Indonesia melalui Kemlu dan lembaga intelijen langsung mengambil tindakan diplomasi penyelamatan WNI.
Suara.com - Delapan warga negara Indonesia yang diduga menjadi tentara bayaran di Rusia ternyata korban penipuan modus lowongan kerja palsu. Pihak ketiga mengelabui para korban dengan tawaran posisi staf keamanan dan administrasi bergaji fantastis.
Pola perekrutan terselubung ini membongkar praktik kejahatan tindak pidana perdagangan orang lintas negara dengan modus iming-iming finansial di kawasan konflik. Para korban mendaftar secara legal tanpa pernah mengetahui sama sekali bahwa mereka bakal dikirim langsung ke garda terdepan peperangan.
Lembaga intelijen nasional bersama Kementerian Luar Negeri kini langsung bergerak cepat menggelar aksi diplomasi penanganan di negara terkait. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membeberkan kronologi temuan mengejutkan tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
"Baik, terima kasih. Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," ujar Dasco.
Dasco menegaskan para korban tidak menyadari konsekuensi bahaya yang menanti saat menandatangani berkas lamaran kerja tersebut.
"Nah, para WNI me-mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," lanjutnya.
Pemerintah Indonesia memastikan langkah antisipasi penanganan migrasi ilegal bermodus kerja ini sedang berlangsung ketat.
"Dan pada saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut," pungkasnya.
Informasi mengejutkan ini pertama kali mencuat dari rilis resmi Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) tertanggal 27 Agustus.
FISU menemukan salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia terkait pemrosesan dokumen visa bagi 8 WNI.
"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," tulis pernyataan FISU.
Data intelijen menunjukkan para korban WNI yang terseret berusia produktif antara 29 hingga 47 tahun.
Pihak agen perekrut menyasar tenaga kerja murah dengan janji manis tugas non-tempur, tunjangan sosial, hingga paspor kewarganegaraan Rusia.
Praktik manipulasi lowongan kerja ini merupakan pola berulang yang sebelumnya menelan banyak korban dari berbagai negara berkembang.
Warga negara dari Nepal, Kuba, Kenya, hingga India tercatat pernah menjadi korban kejahatan perekrutan serupa.
Para korban biasanya langsung dilempar ke medan pertempuran tanpa pembekalan latihan militer dasar yang memadai.
"Pola yang sama sebelumnya telah digunakan ke warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka berakhir di garda depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama," demikian pernyataan FISU.