Petinggi Waskita Karya Bakal Dipanggil DPR Terkait Proyek Fiktif

Iwan Supriyatna

Selasa, 07 Mei 2019 | 07:39 WIB
Petinggi Waskita Karya Bakal Dipanggil DPR Terkait Proyek Fiktif
Azam Asman Natawijaya dalam diskusi bertajuk 'Proyek infrastruktur: Antara Percepatan dan Pertaruhan' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil jajaran Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) guna memperoleh penjelasan terkait permasalahan 14 proyek fiktif.

Seperti diketahui, Waskita Karya saat ini tengah mengalami permasalahan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua pejabatnya yaitu Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya ‎periode 2011-2013, Fathor Rachman (FR) dan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka korupsi.

Keduanya diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif.

Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.

Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Azam Asman Natawijaya menjelaskan, selama ini pihaknya belum mendengarkan secara langsung permasalahan yang dialami Waskita Karya.

Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil jajaran Direksi PT Waskita Karya guna mengetahui secara rinci permasalahan yang dialami.

"Kalau memang ada berita tersebut, kita akan panggil jajaran Direksi Waskita," kata Azam kepada wartawan, Senin (6/5/2019).

Diketahui, Fathor dan Yuly diduga telah menunjuk empat perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya.

baca juga

Empat perusahaan subkontraktor yang telah ditunjuk Yuly dan Fathor tidak mengerjakan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Namun, PT Waskita Karya tetap melakukan pembayaran terhadap empat perusahaan subkontraktor tersebut.

Selanjutnya, perusahaan-perusahan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak, termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi.

Sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 186 miliar.

Menurut Azam, dalam sebuah proyek sebenarnya subkontraktor diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan adalah, jika si subkontraktornya tidak melakukan pengerjaan sebagaimana mestinya.

"Saya belum dapat materinya ini seperti apa, dan 14 proyek fiktifnya itu dimana-mana saja. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih banyak," tandasnya.

Pada 11 Februari 2019 lalu, penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga, Desy Arryani.

Rumah Desi digeledah lantaran yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Direktur Operasi I PT Waskita Karya sebelum ditunjuk menjadi Dirut Jasa Marga.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan Badan Usaha Milik Negara itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPR Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan

Ketua DPR Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan

DPR | Senin, 06 Mei 2019 | 10:26 WIB

DPR Cek Langsung Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di KPU

DPR Cek Langsung Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di KPU

DPR | Senin, 06 Mei 2019 | 09:13 WIB

Kunjungi KPU, Fadli Zon : Kecurangan Pemilu harus Ditindak

Kunjungi KPU, Fadli Zon : Kecurangan Pemilu harus Ditindak

DPR | Senin, 06 Mei 2019 | 09:06 WIB

Terkini

Wardah Sunscreen Moisturizer SPF 35 untuk Kulit Apa? Ini Panduannya agar Tak Salah Pilih

Wardah Sunscreen Moisturizer SPF 35 untuk Kulit Apa? Ini Panduannya agar Tak Salah Pilih

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih

Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:54 WIB

Menembus Tenda: Mengapa Safe Zone di Gaza Gagal Melindungi Sipil?

Menembus Tenda: Mengapa Safe Zone di Gaza Gagal Melindungi Sipil?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:52 WIB

Sekolah Mahal Bukan Jaminan Anak Bebas Bullying, Orang Tua Perlu Lakukan Ini

Sekolah Mahal Bukan Jaminan Anak Bebas Bullying, Orang Tua Perlu Lakukan Ini

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Indonesia Resmi Tutup Ekspor Benih Lobster Selamanya

Indonesia Resmi Tutup Ekspor Benih Lobster Selamanya

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Ube Ternyata Bukan Ubi Ungu? Simak 3 Perbedaan Mendasarnya!

Ube Ternyata Bukan Ubi Ungu? Simak 3 Perbedaan Mendasarnya!

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Renovasi SD Negeri Cipete Utara Tertunda Gara-gara Wacana Gedung 20 Lantai

Renovasi SD Negeri Cipete Utara Tertunda Gara-gara Wacana Gedung 20 Lantai

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar

Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar

Jogja | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Indeks Udara Palembang Masih Berbahaya, Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumsel

Indeks Udara Palembang Masih Berbahaya, Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumsel

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Sleman Dimutasi Kurang dari 24 Jam, JPW: Bisa Masuk MURI

Baru Dilantik, Kapolresta Sleman Dimutasi Kurang dari 24 Jam, JPW: Bisa Masuk MURI

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:34 WIB

×