Duh Kelupaan Baca Niat Berpuasa, Ini Solusinya Biar Tetap Sah

Rendy Adrikni Sadikin | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 08 Mei 2019 | 13:35 WIB
Duh Kelupaan Baca Niat Berpuasa, Ini Solusinya Biar Tetap Sah
Ilustrasi puasa Ramadan. (Shutterstock)

Suara.com - Membacakan niat puasa di malam hari wajib dilakukan khususnya selama Bulan Ramadan. Bagi seseorang yang tidak membaca niat puasa di malam hari diwajibkan tetap berpuasa namun puasanya tersebut dianggap tidak sah dan harus menggantinya dengan puasa di lain hari.

Namun, bagaimana bila seseorang lupa membaca niat berpuasa di malam hari? Suara.com melansir dari NU.or.id, Rabu (8/5/2019), bagi seseorang yang lupa membaca niat di malam hari masih bisa membaca niat di pagi harinya.

Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab menjelaskan solusinya seperti berikut.

"Disunahkan (bagi yang lupa niat di malam hari) berniat puasa Ramadan di pagi harinya. Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat." (Yahya bin Syaraf AN-Nawawi, Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab [Jedah: Maktabah Al-Irsyad, tt.] juz VI hlm 315).

Dari penjelasan tersebut, seseorang yang lupa membacakan niat berpuasa Ramadan di malam hari masih memiliki kesempatan untuk membacakan niat di pagi harinya. Sikap tersebut harus ia pahami dan niati sebagai sikap taqlid atau mengikuti dengan apa yang diajarkan oleh Imam Abu Hanifah.

Bila niat tersebut tidak dibarengi sebagai langkah taqlid terhadap Imam Abu Hanifah maka dianggap mencampuradukkan ibadah yang rusak. Hal ini pun hanya berlaku bagi seseorang yang lupa membacakan niat, bukan seseorang yang dengan sengaja membaca niat pada pagi hari.

Hal ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab fatwanya:

"Dalam Kitab Al-Majmu' disebutkan, disunahkan bagi orang yang lupa berniat puasa di Bulan Ramadan untuk berniat pada pagi hari karena bagi Imam Abu Hanifah hal itu sudah mencukupi, maka diambil; langkah kehati-hatian dengan niat. Niat yang demikian itu mengikuti (taqlid) Imam Abu Hanifah. Bila tidak diniati taqlid maka ia telah mencampurkan satu ibadah yang rusak dalam keyakinannya dan hal itu haram hukumnya". (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, juz IV hlm. 307).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yuk, Ikuti Tips Berkendara Aman Saat Puasa Ramadan

Yuk, Ikuti Tips Berkendara Aman Saat Puasa Ramadan

Otomotif | Rabu, 08 Mei 2019 | 12:00 WIB

Cegah Kejahatan Selama Ramadan, Polda Metro Gelar Operasi Pekat 2019

Cegah Kejahatan Selama Ramadan, Polda Metro Gelar Operasi Pekat 2019

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 07:34 WIB

Ini Promo Ramadan dan Sajian Khusus Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran

Ini Promo Ramadan dan Sajian Khusus Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran

Press Release | Selasa, 07 Mei 2019 | 21:00 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB