Duh Kelupaan Baca Niat Berpuasa, Ini Solusinya Biar Tetap Sah

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 08 Mei 2019 | 13:35 WIB
Duh Kelupaan Baca Niat Berpuasa, Ini Solusinya Biar Tetap Sah
Ilustrasi puasa Ramadan. (Shutterstock)

Suara.com - Membacakan niat puasa di malam hari wajib dilakukan khususnya selama Bulan Ramadan. Bagi seseorang yang tidak membaca niat puasa di malam hari diwajibkan tetap berpuasa namun puasanya tersebut dianggap tidak sah dan harus menggantinya dengan puasa di lain hari.

Namun, bagaimana bila seseorang lupa membaca niat berpuasa di malam hari? Suara.com melansir dari NU.or.id, Rabu (8/5/2019), bagi seseorang yang lupa membaca niat di malam hari masih bisa membaca niat di pagi harinya.

Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab menjelaskan solusinya seperti berikut.

"Disunahkan (bagi yang lupa niat di malam hari) berniat puasa Ramadan di pagi harinya. Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat." (Yahya bin Syaraf AN-Nawawi, Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab [Jedah: Maktabah Al-Irsyad, tt.] juz VI hlm 315).

Dari penjelasan tersebut, seseorang yang lupa membacakan niat berpuasa Ramadan di malam hari masih memiliki kesempatan untuk membacakan niat di pagi harinya. Sikap tersebut harus ia pahami dan niati sebagai sikap taqlid atau mengikuti dengan apa yang diajarkan oleh Imam Abu Hanifah.

Bila niat tersebut tidak dibarengi sebagai langkah taqlid terhadap Imam Abu Hanifah maka dianggap mencampuradukkan ibadah yang rusak. Hal ini pun hanya berlaku bagi seseorang yang lupa membacakan niat, bukan seseorang yang dengan sengaja membaca niat pada pagi hari.

Hal ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab fatwanya:

"Dalam Kitab Al-Majmu' disebutkan, disunahkan bagi orang yang lupa berniat puasa di Bulan Ramadan untuk berniat pada pagi hari karena bagi Imam Abu Hanifah hal itu sudah mencukupi, maka diambil; langkah kehati-hatian dengan niat. Niat yang demikian itu mengikuti (taqlid) Imam Abu Hanifah. Bila tidak diniati taqlid maka ia telah mencampurkan satu ibadah yang rusak dalam keyakinannya dan hal itu haram hukumnya". (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, juz IV hlm. 307).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yuk, Ikuti Tips Berkendara Aman Saat Puasa Ramadan

Yuk, Ikuti Tips Berkendara Aman Saat Puasa Ramadan

Otomotif | Rabu, 08 Mei 2019 | 12:00 WIB

Cegah Kejahatan Selama Ramadan, Polda Metro Gelar Operasi Pekat 2019

Cegah Kejahatan Selama Ramadan, Polda Metro Gelar Operasi Pekat 2019

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 07:34 WIB

Ini Promo Ramadan dan Sajian Khusus Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran

Ini Promo Ramadan dan Sajian Khusus Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran

Press Release | Selasa, 07 Mei 2019 | 21:00 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×