Pemuda Pengancam Jokowi Ternyata Bekerja di Yayasan Wakaf Quran

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 13 Mei 2019 | 13:25 WIB
Pemuda Pengancam Jokowi Ternyata Bekerja di Yayasan Wakaf Quran
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pendemo yang ancam penggal kepala Jokowi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ternyata sehari-hari bekerja sebagai seorang karyawan di Yayasan Badan Wakaf Alquran.

"Yang bersangkutan (Hermawan Susanto) bekerja di sebuah yayasan badan wakaf Alquran di kawasan Tebet Timur, Jakarta," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Kekinian, polisi masih memeriksa Hermawan secara intensif setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar dan pengancaman terhadap kepala negara. Hal tersebut dilakukan guna mengungkap motif Hermawan mengancam Jokowi dalam video yang sempat viral di media sosial.

Polda Metro Jaya saat merilis kasus pendemo yang ancam penggal kepala Jokowi. (Suara.com/Arga)
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pendemo yang ancam penggal kepala Jokowi. (Suara.com/Arga)

"Tersangka masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan latar belakang (menyerukan ancaman pemenggalan terhadap presiden)," tambahnya.

Dalam kasus ini, Hermawan dijerat pasal berlapis.

"Tersangka dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden," singkat Ade.

Sebelumnya, jagat media sosial Twitter digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan para pendemo berteriak 'penggal kepala Jokowi' saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019) kemarin.

Dalam video yang viral tersebut, pria kelahiran 8 Maret 1994 tersebut diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude

Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:05 WIB

Bang Jack, Polisi Gondrong yang Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Bang Jack, Polisi Gondrong yang Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi

News | Senin, 13 Mei 2019 | 10:33 WIB

Polisi Pastikan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Bukan Guru di Sukabumi

Polisi Pastikan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Bukan Guru di Sukabumi

Jabar | Senin, 13 Mei 2019 | 10:20 WIB

Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi

Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi

Jabar | Senin, 13 Mei 2019 | 09:41 WIB

Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Mengaku Khilaf

Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Mengaku Khilaf

News | Senin, 13 Mei 2019 | 07:54 WIB

Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Terancam Hukuman Mati

Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 13 Mei 2019 | 07:01 WIB

Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto: Saya Emosional

Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto: Saya Emosional

News | Minggu, 12 Mei 2019 | 15:28 WIB

Ini yang Diucapkan Hermawan Susanto, Dijerat Ancam Bunuh Jokowi

Ini yang Diucapkan Hermawan Susanto, Dijerat Ancam Bunuh Jokowi

News | Minggu, 12 Mei 2019 | 14:31 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×