Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan
Selasa, 14 Mei 2019 | 13:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dasco Bertemu Eggi Sudjana, Syahganda Nainggolan hingga Bursah Zanurbi, Ternyata Ini yang Dibahas
19 April 2025 | 10:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI