Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2019 | 13:30 WIB
Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan
Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status penahanan tersangka kasus makar, Eggi Sudjana. Nasib Eggi baru bisa diumumkan pada Rabu (15/5/2019) besok sekitar pukul 06.00 WIB.

"Penyidik ada waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka ditahan atau tidak. Tetapi penahanan itu semua wewenang penyidik. Jadi kita tunggu, setelah nanti 1x24 jam penyidik bersikap seperti apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Penangkapan terhadap Eggi Sudjana tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019 Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

"Tanda tangannya tadi pagi jam 6 ya, okay, ya (besok sampai jam 6)," jelasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga menjelaskan bahwa penahanan Eggi sudah sesuai prosedur dan atas wewenang penyidik. Sebelum di tangkap, kesehatan Eggi juga sudah diperiksa oleh tim dokter.

“Emang begitu (penangkapan di dalam ruang penyidik). Sudah selesai pemeriksaan, sudah dibacakan hak-haknya, dan dia akhirnya menandatangani juga,” tandas Argo.

Untuk diketahui, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eggi Sudjana Sempat Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar

Eggi Sudjana Sempat Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:08 WIB

Terungkap, Ini Kronologi Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya

Terungkap, Ini Kronologi Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:45 WIB

TKN: Eggi Sudjana dan Kivlan Zein Dijerat Makar untuk Pencegahan

TKN: Eggi Sudjana dan Kivlan Zein Dijerat Makar untuk Pencegahan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 10:43 WIB

Tangkap dan Tahan Eggi Sudjana, Polisi: Suratnya Sudah Diterima Istri Eggi

Tangkap dan Tahan Eggi Sudjana, Polisi: Suratnya Sudah Diterima Istri Eggi

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 10:36 WIB

Diperiksa Polisi Semalaman, Eggi Sudjana Curhat Lewat Secarik Kertas

Diperiksa Polisi Semalaman, Eggi Sudjana Curhat Lewat Secarik Kertas

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 08:18 WIB

Terkini

Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata

Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:42 WIB

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:15 WIB

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:55 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:44 WIB

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:36 WIB

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:35 WIB

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:27 WIB

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:21 WIB

Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban

Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:54 WIB

Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan

Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:45 WIB